Ini Hasil Pembahasan Pertemuan Pimpinan DPR dengan Rombongan Habib Rizieq di Gedung DPR RI

 Ini Hasil Pembahasan Pertemuan Pimpinan DPR dengan Rombongan Habib Rizieq di Gedung DPR RI

Perihal : Audensi GNPF MUI dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah

I. Fakta Fakta

Melaporkan pada Rabu 11 Januari 2017 pukul 13.30 WIB di ruang Pimpinan DPR RI Gd. Nusantara III Gd. DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, berlangsung audiensi 9 orang dari GNPF MUI yang dipimpin oleh Habib Rizieq Syihab, dengan Fadli Zon (Wakil Ketua DPR RI) yang didampingi Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR RI) dan Muhammad Syafei (Anggota DPR RI dari Fgerindra).

A. Hadir dalam audiensi tersebut antara lain :

1. Umum Fadlun (Pembina Mujahidah Pembela Islam/ Isteri Habib Rizieq)

2. KH Bachtiar nasir (Ketua GNPF MUI)

3. KH Misbahul Anam (Wakil Ketua GNPF MUI)

4. KH Muhammad Al-Khathath (Sekretaris GNPF MUI)

5. KH. Yusuf Muhammad (GNPF MUI)

6. Ustad Jkfar Siddiq (Wakil Ketua DPP FPI)

B. Adapun yang disampailan antara lain sbb:

1. Habib Rizieq Syihab mengatakan :

Kami ingin menegaskan kembali bahwa aksi 212 yang digelar oleh GNPF MUI sama sekali bukan aksi makar, bahkan tidak ada sedikitpun indikasi makar di dalamnya. Ini sengaja kami sampaikan, karena saat ini kami merasakan di lapangan, ada gerakan sistematis yang mencoba untuk menstigmakan bahwa aksi 212 ini erat kaitannya dengan pertemuan-pertemuan yang dituduh oleh aparat penegak hukum sebagai pertemuan makar.

Oleh karena itu kami meminta bantuan DPR untuk mengkomunikasikan dengan jajaran terkait dalam hal ini Komisi III DPR, jangan sampai nanti ada kesalahpahaman di jajaran penegak hukum, atau diperalat menjadi alat politik oleh suatu kelompok yang merasa tidak bersahabat dengan aksi 212 tersebut.

Kedua, ada yang tidak kalah berbahayanya. Semenjak kami menggelar aksi bela Islam !, 2 dan 3, disalahpahami oleh sementara pihak pengambil kebijakan di negeri ini, sehingga dikesankan, bahkan ada upaya kesengajaan dengan menggunakan media elektronik, bahwa gerakan 212 ini membahayakan NKRI, membahayakan Pancasila, merusak Bhinneka Tunggal Ika dan ingin merusak konstitusi UUD 1945.

Kami ingin menegaskan, sebenarnya persoalan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika itu sudah selesai, sudah final. Yang terpenting adalah, bagaimana pilar-pilar negara itu tiak disalahgunakan oleh pihak manapun untuk membenarkan perilaku yang justru bertentangan dengan dasar Tauhid Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi tidak benar jika gerakan kami ingin merusak Pancasila dan NKRI.

Mungkin kalau orang biasa yang mengembangkan masalah ini, akan kami anggap hoax. Tetapi justru yang mengembangkan persoalan ini adalah pengambil kebijakan. Bahkan ada aktor-aktor politik yang cukup penting di republik ini. Maka itu kami sesalkan mendengar ceramah salah satu pimpinan partai politik kemarin, yang menyinggung soal ideologi tertutup, yang kemudian mencoba untuk menghadap-hadapkan agama Islam dengan Pancasila. Ini sangat kami sesalkan. Padahal tidak perlu ada lagi yang diperdebatkan, karena Pancasilaitu sendiri dimbil dari ajaran Islam.

Dan yang lebih menyedihkan lagi, ada ungkapan-ungkapan atau pernyataan bahwa ajaran Islam yang berkaitan dengan Iman kepada hari akhir, ini dianggap sebagai ramalan masa depan. Ini persoalan serius karena Iman kepada hari akhir adalah Rukun Iman, yang harus di Imani kepastiannya karena itu adalah informasi Al-Quran yang datang dari Allah SWT.

Pernyataan-pernyataan seperti ini bisa memicu konflik horizontal, bisa membahayakan Pancasila, bisa membahayakan NKRI dan UUD 1945. Karena sepanjang negara ini, tidak ada satupun tokoh yang menjadikan Pancasila untuk menggugurkan Rukun Iman. Sehingga perlu peran DPR agar jangan ada saling menhadap-hadapkan ajaran Islam.

Kemudian terakhir, saya ingin mengingatkan, kami dalam bebrapa tahun ini merasa gelisah dengan ditemukannya berbagai indikasi kebangkitan paham komunisme. Terus terang, indikasi-indikasi tersebut muncul dari kesadaran kami berbangsa dan bernegara, dimana PKI itu dengan tegas dilarang, termasuk penggunaan atribut-atribut PKI.

Yang membuat kami semakin galau, beberapa bulan lalu sempat menjadi viral uang 100 ribuan lama, yang ada dua versi. Versi pertama tidak ada warna knuning, sedangkan versi kedua ada warna kuning di bagian atas. Di kertas uang lama yang versi pertama, ada hologram bergambar lambang BI. Itu tidak ada masalah. Tetapi dibagian kuning di versi uang kedua, di bagian lambang BI, ada bagian yang menonjol yang mirip lambang PKI.

Kemudian ini diprotes oleh masyarakat. Ketika itu BI berjanji untuk menarik uang tersebut untuk diganti dengan uang baru. Tapi uang baru ini, ternyata mengikuti teknologi pengamanan yang dilakukan di uang kertas lama yang ada warna kuning, sehingga di semua pecahan uang tersebut muncul logo mirip logo palu arit.

Protes saya ini ternyata ditanggapi berbeda oleh Kapolda Metro Jaya yang menggangap saya melakukan penghasutan dan melakukan fitnah kepada negara. Padahal mestinya kritik tersebut harus dijawab ilmiah. Boro-boro ada jawaban secara ilmiah, ada upaya dari Polda Metro Jaya untuk mendorong BI membuat laporan, seolah-olah saya mencemarkan nama baik BI, memfitnah BI. Tapi Subhanallah-nya BI tidak melapor, karena BI kemungkinan sudah tahu kalau memang ada kesalahan.

Akhirnya diciptakan LSM-LSM siluman entah dari mana, kemungkinan binaan Kapolda Metro Jaya, yang kemudian membuat laporan tentang persoalan ini, sehingga Kapolda Metro memiliki pintu masuk untuk memeriksa saya dalam persoalan ini. Untuk itu kami datang ke DPR sekarang ini, untuk melaporkan, Insya Allah satu dua hari ini kami sudah membentuk tim advokat, ini akan kami laporkan Gubernur BI, Menteri Keuangan karena Gubernur BI dan Menteri Keuangan, tanda tangannya ada dalam uang ini. Perum Peruri sebagai pencetak uang juga akan kami laporkan, termasuk pendisain uangnya.

Kami meminta DPR untuk juga mengawal masalah ini. Karena bagi kami persoalan PKI adalah serius, bukan persoalan main-main. Karena itu kami minta semoga para wakil rakyat ini bisa menjalankan fungsi kontrolnya dalam persoalan ini.

Soal panggilan dari Polda Jabar, saya tidak pernah lari dari panggilan. Saya akan datang. Tetapi kami meminta kepada Polisi, saya ingin sampaikan, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, tiga kali dilaporkan oleh ulama Purwakarta terkait penistaan agama. Laporan pertama tidak diproses bahkan di SP3. Demikian pula dengan laporan kedua dan ketiga, juga di SP3. Begitu mudahnya laporan penistaan agama itu di SP3 oleh Polda Jabar.

Tetapi begitu saya dilaporkan oleh Sukmawati, begitu cepat dan sigapnya diproses. Jadi keadilannya dimana? Saya siap diproses, tetapi saya juga minta kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi harus dituntaskan dan diputuskan di pengadilan. Bukan Polisi yang menentukan siapa bersalah.

Terkait Sukmawati yang melaporkan saya dengan tuduhan melecehkan Pancasila, Sukamati ini memalsukan ijazah dan pernah diperiksa di Mabes Polri dan itu terbukti. Tapi sampai saat ini kasusnya tidak sampai ke pengadilan. Ini ada apa? Pemalsuan ijazah itu berat, ancamannya 6 tahun dipenjara.

2. Bachtiar Nasir mengatakan :
Saya melihat ada dua persoalan di bangsa ini. Pertama persoalan kegagalan eksekutif dalam membangun toleransi beragama di Indonesia. Ini persoalan serius. Umat Islam butuh Aksi Bela Islam 1 sampai 3 untuk satu kasus. Begitu besar effort yang kita lakukan, baru mendapat tanggapan. Sementara untuk satu kasus yang dihadapi oleh Habib Rizieq, sangat sigap direspon.

Kasus Tolikara misalnya, pelakunya langsung diundang ke Istana. Begitu terhormat. Sementara kita yang datang ke Istana tidak ditemui. Saya berharap kepada DPR untuk berperan aktif untuk menjadi jembatan dialog, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan toleransi umat beragama di indonesia, berdasarkan konstitusi yang berlaku.

Aksi ini jika ditanggapi oleh polisi dengan cara pandang keamanan, maka akan terjadi seperti ini, saling lapor dan tidak akan pernah selesai, dan kemungkinan akan bias menjadi permasalahan yang bersifat personal nantinya, atau ini akan menjadi rentan akan kepentingan-kepentingan jabatan atau politik tertentu.

3. Al-Khathath mengatakan:
Saya melaporkan, kemarin kita tanya kepada umat, jika Habib Rizieq ditangkap apa yang akan dilakukan, jawabannya Revolusi. Teriakan revolusi itu kencang sekali, bahkan dari ibu-ibu. Kalau Habib Rizieq dipenjara bagaimana? Jawabannya, kita akan diminta masuk penjara bareng-bareng. Kalau jutaan orang minta dipenjara bareng-bareng lebih baik orang yang akan memenjarakan kita, dipenjara saja.

4. Fadli Zon mengatakan :

DPR adalah lembaga yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Apa yang disampaikan ini akan kami catat dan akan kami teruskan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga bisa langsung menyampaikan ini kepada Pemerintah, Kepolisian maupun Komisi III. Komisi III sendiri sudah ada Panja Penegakan Hukum.

Kemarin kami juga menerima laporan tentang tuduhan makar yang dikenakan terhadap sejumlah tokoh yang kita kenal, tidak ada keinginan untuk makar. Hari ini saya berkirim surat kepada Kapolri, agar kasus ini dihentikan kalau tidak ada bukti-bukti yang kuat. Jangan jadi satu upaya untuk menakut-nakuti rakyat, sehingga memundurkan demokrasi kita yang sudah kita bangun cukup lama.

Soal uang baru, seharusnya sebelum dikeluarkan, BI berusaha membuat desain dengan hati-hati supaya tidak ada interpretasi yang berbeda-beda. Ini perlu menjadi perhatian. BI harus menjelaskan, kenapa proses retroverso tetap memunculkan gambar yang mirip lambang palu arit. Ini perlu diteliti siapa yang mendesain ini. Ini suatu yang wajar dipertanyakan, tidak ada unsur penghasutan disitu. Saya menolak jika itu dianggap penghasutan.

5. Fahri Hamzah mengatakan :

Kami menghimbau siapapun yang akan menyampaikan aspirasi, DPR memang tempatnya. Kami menerima segala macam aspirasi. Sayangnya ada kelompok yang hanya ribut di media karena merasa punya pengaruh atas kontrol sosial media.

Fungsi dewan ini adalah menjembatani aspirasi. Seperti kata Bachtiar Nasir tadi supaya kita jaga ini NKRI.

Apa yang disampaikan hari ini oleh para ulama ini, saya kira kadang-kadang para pemimpin kita ini terutama yang di eksekutif, dan di penegak hukum sekarang, banyak yang tidak paham sejarah, tidak pernah membaca konstitusi, sehingga bertindak seenaknya saja.
Kita harus menjaga entitas yang bernama umat beragama dan negara ini harus bersatu. Karena kalau tidak itulah yang terjadi. Sekarang ini di Timur Tengah kegagalan mengelola keduanya (agama dan negara) maka hancurlah negaranya, hancurlah kehidupannya, dan kita tidak mau itu terjadi di Indonesia. Dan kita tahu betul itu bukan agenda bangsa Indonesia, itu adalah agenda orang asing disini.

Karena kalau kita kuat bersatunya antara agama dan negara, antara umat dan bangsa, maka ini tentu menjadi ancaman bagi mereka orang-orang asing itu. Kewaspadaan ini perlu kita kembangkan. Fungsi negara harus netral. Kalau yang dimaksud makar adalah mengangkat senjata. Kalau hanya berkumpul menyampaikan pendapat, itu bukan makar.

6. Syafei mengatakan :

Kami apresiasi kedatangan para habaib ke DPR RI. Kemerdekaan bangsa itu juga direbut oleh para ulama. Ketika negara hukum ini ke negara kekuasaan, harus dikawal oleh ulama agar itu trridak terjadi.

Memang ada kesan bahwa umat islam di indonesia cenderung dilemahkan. Aksi -aksi bela islam, media massa internasional menulis bahwa islam terkesan radikal dan tidak boleh ada aksi-aksi seperti ini lagi ke depan. Padahal aksi-aksi ini legal dan dilindungi oleh UU. Oleh karena itu kami mendukung aksi-aksi seperti ini.

Pukul 15,15 wib audiensi selesai situasi kondusif

Berita Terkait