Pekerja Ilegal Membanjiri, Firman Soebagyo Minta Sistem POA Diberlakukan Kembali

 Pekerja Ilegal Membanjiri, Firman Soebagyo Minta Sistem POA Diberlakukan Kembali

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar Firman Soebagyo menilai makin maraknya pekerja ilegal asing di Indonesia disebabkan karena lemahnya fungsi pengawasan terhadap orang asing oleh aparat kepolisian. Selain itu, sistem POA (Pengawasan Orang Asing) oleh pihak kepolisian tidak diberlakukan lagi.

Menurut Firman, akhir-akhir ini warga masyarakat dihebohkan dengan maraknya berita di media sosial (medsos) tentang masuknya tenaga kerja asing ilegal, khususnya dari negeri tirai bambu. Ia menyakini, hal ini bukanya berita isapan jempol belaka. Namun, berita itu perlu dijadikan bahan evaluasi oleh pihak pemerintah.

“Kita tidak boleh menyalahkan masyarkat dan medsos yang memberitakan hal itu. Ada pepatah mengatakan, tidak ada asap kalau tidak ada api,” kata Firman pada lintasparlemen.com Jakarta, Ahad (25/12/2016)

“Artinya bahwa dengan adanya pemberitaan ini mengingatkan kepada kita bahwa bangsa Indonesia harus waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan lainnya. Dan apa saja bisa terjadi dengan makin banyaknya dan maraknya pekerja ilegal dari Cina itu,” sambung Firman yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.

Firman mengingatkan bahwa ada regulasi yang salah selama ini. Khususnya saat tidak diberlakukannya atau dilepaskannya sistem POA (Pengawasan Orang Asing) oleh pihak kepolisian. Sehingga sistem pemantaun dan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Indonesia makin lemah.

“Dulu sejak masih diberlakukannya proses pengawasan orang asing (POA) oleh Polri di Indonesia, kita sangat mudah memanatau orang asing yang lalu lalang di dalam negeri. Apalagi Polri memiliki anggota hingga di tingkat kecamatan dan kelurahan,” terang alumni UGM dan Unpad ini.

Oleh karena itu, Firman meminta pemerintah mendengarkan dan mencermati pemberitaan tersebut secara positif untuk dilakukan evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini telah dikeluarkan seperti dibebaskannya membuat lembaga atau LSM bagi WNA di Indonesia.

“Tentang penyelundupn tenga kerja ke suatu negara bukan hal baru dan hampir di pelosok negara terjadi. Hal yang sama terjadi seperti di Eropa dan Amerika juga masih ada,” ujarnya.

Sekjen Depinas SOKSI ini, juga mengingatkan pemerintah hendaknya lebih arif bersikap. Dan lebih baik mengintropeksi diri dan mengevaluasi kebijakan yang selama ini diambilnya. Terutama Dijen Imigrasi yang selama ini tupoksinya memang menangani dan mengawasi lalu lintas keluar masuknya ke Indonesia.

“Namun juga perlu disadari bahwa negara Indonesia yang terdiri dari kepulauan seperti ini sangat memerlukan pengawasan extra ketat dan kerja keras sesama aparatur pemerintah dan keamanan. Apalagi dengan apartur keimigrasian yang masih sangat terbatas,” papar politisi yang menjabat Ketum IKKP Pati ini.

Alasan itu Firman berharap kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan memberlakukan kembali aturan pendaftaran orang asing di Indonesia oleh aparata kepolisian.

“Hal ini menjadi sangat penting karena konsekwensi diberlakukannya bebas visa bagi turis dari negara tertentu seharusnya fungsi pengawasan juga perlu semakin diperkuat dan diperketat, bukan justru diperlemah. Dan yang terjadi sekarang adalah sebaliknya orang asing dipermudah masuk Indonesia tetapi pengawasannya juga diperlemah,” jelas anggota Komisi IV DPR RI ini.

“Oleh karena itu, tidak cukup dengan ancaman ke warga masyarakat dan media sosial saja yang disalahkan. Tetapi sudah waktunya pemerintah duduk bersama melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini dibuat dari aspek negatif dan positifnya,” tutup Firman. (HMS)

Berita Terkait