Achmad Hafisz Tohir Sebut Perlu Aturan untuk Terapkan ‘Renewable Energi’ di ASEAN

 Achmad Hafisz Tohir Sebut Perlu Aturan untuk Terapkan ‘Renewable Energi’ di ASEAN

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Achmad Hafisz Tohir menyampaikan penerapan energi baru terbarukan (renewable energy) di ASEAN akan segera diimplementasikan. Alasan itu, Hafisz mendorong Parlemen se-ASEAN memberikan dukungan dengan mempersiapkan landasan kebijakan berupa perangkat peraturan perundang-undangan yang kuat.

Baginya, dukungan ini dinilai penting untuk menekan dampak krisis akibat perubahan iklim. Dirinya khawatir jika dukungan ini tidak memiliki aksi nyata, maka kerusakan lingkungan akan semakin terjadi merajalela.

“Kita harus menyiapkan perangkat peraturan dan undang-undangnya. (Karena) Presiden telah mengatakan bahwa kita siap di tahun 2035 untuk mulai meninggalkan energi berbasis fosil. Artinya, renewable energy ini harus sudah kita mulai sejak kini,” ucap Hafisz saat agenda pertemuan bilateral antar parlemen se-ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/5/2023) kemarin.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menekankan persoalan ini sebagaimana selaras dengan pandangan dari Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang menekankan bahwa ASEAN harus mengembangkan energi baru terbarukan secara mandiri. Hafisz menambahkan pula bahwa perundangan yang mengatur energi baru terbarukan nantinya harus mengatur dan menindak secara lugas dan tegas.

“Kita lihat, kita masih di posisi grey area. Kalau bicara mobil listrik, apakah kita siap untuk membangun pabrik batu baterainya? Apakah kita siap untuk menunjang energinya? Itu harus kembali kita rundingkan lagi. Jangan jangan mobil listrik ini hanya menguntungkan negara-negara tertentu. Nah ini yang harus kita bahas nanti dalam pembahasan regulasinya di DPR,” tutup Politisi Fraksi PAN itu.

Berita Terkait