Adies Sebut Kenaikan PPN 12 % untuk Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Indonesia
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan DR. IR. H. Adies Kadir, SH, MHum ikut angkat suara terkait polemik rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah menjadi 12 persen. Menurut Adies, kenaikan PPN 12 persen untuk memeratakan pembangunan dan penguatan ekonomi Indonesia
Adies juga menilai, kebijakan menaikan PPN menjadi 12 persen itu diambil sesuai amanah undang-undang. Bagi Adies, kebijakan itu baik untuk rakyat Indonesia sebagailangkah strategis pada program pemerataan ekonomi dan peningkatan penerimaan negara.
Apalagi, tegas Adies, kebijakan itu, tidak berlaku untuk semua barang. Sehingga sangat adil bagi pemerataan ekonomi di Indonesia. Di mana PPN 12 persen hanya berlaku pada barang-barang mewah yang umumnya dikonsumsi oleh kalangan atas, seperti orang kaya dan pejabat. Barang-barang kebutuhan pokok, layanan sosial, pendidikan, kesehatan, produk untuk UMKM, dan pertanian tetap dikecualikan dari kenaikan ini.
“Kebijakan ini baik untuk pemerataan pembangunan dan untuk menguatkan ekonomi kita seperti cita-cita Pak Presiden (Probowo Subianto). Kelompok konsumen barang mewah, yang sebagian besar berasal dari kalangan atas, memiliki daya beli yang sangat tinggi. Dengan demikian, mereka yang paling mampu berkontribusi lebih besar terhadap negara,” ujar Adies pada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Adies yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini mengungkapkan, kebijakan kenaikan PPN bertugas untuk menciptakan distribusi pendapatan yang lebih adil di masyarakat.
“Kenaikan PPN pada barang mewah ini bisa diibaratkan sebagai pajak konsumsi bagi orang kaya. Kelompok ini membayar lebih karena mereka mendapatkan fasilitas dan akses yang lebih banyak. Hasil dari pajak yang mereka bayar nantinya akan digunakan untuk mendanai program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Adies.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menekankan, kebijakan ini selaras dengan tujuan pemerintah untuk memperkuat perekonomian Indonesia melalui pemerataan kesejahteraan. Ia membeberkan, kenaikan PPN pada barang mewah, diharapkan akan ada peningkatan penerimaan negara yang dapat dialokasikan untuk rakyat.
“Dana itu bisa disalurkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan program bantuan sosial lainnya yang mendukung kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Kemudian, dana yang terkumpul nantinya bisa digunakan untuk program sosial yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” pungkas Adies asal Dapil Jawa Timur I ini.