Adies Tanggapi MA Mutasi 199 Hakim: Ini Langkah Tepat untuk Benahi Lembaga Peradilan Lebih Profesional dan Berintegritas tanpa Transaksional

Ketua DPR RI bersama Wakil Ketua DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH, MHum berdiskusi sebelum rapat digelar (Foto: Instagram Adies Kadir)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH, MHum menilai keputusan Ketua Mahkamah Agung Sunarto merombak struktur sebagai pembelajaran bagi para hakim agar lebih profesional dan berintegritas dalam bekerja termasuk menjauhi perilaku transaksional dalam memutuskan sebuah perkara.
“Kerja kerja cepat, cermat dan cerdas ini juga ditandai dengan perubahan yang jauh lebih baik, di mana setiap Hakim yang dipromosikan bertugas di Jakarta diwajibkan menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” kata Adies kepada wartawan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Menurut Adies, langkah perombakan dan mutasi para hakim ini menjadi bukti jajaran Mahkamah Agung (MA) di bawah ke pemimpinan Sunarto responsif terhadap kejadian yang ada di lapangan. Ia menyebut Sunarto memiliki niat komitmen membenahi lembaga peradilan.
“Hal ini pembuktikan bahwa jajaran MA di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim-hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas,” pungkas Waketum Partai Golkar ini.
Untuk itu, Adies mengapresiasi langkah dan keputusan cepat Prof Sunarto tersebut yang melakukan perombakan dengan memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta.
“Tentu kita mengapresiasi yang setinggi-tingginya dari langkah yang diputuskan secara Pak Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof Sunarto yang memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta,” terang Adies.
Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini ingin, perombakan mutasi dan promosi ini dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim-hakim yang mempunyai niatan transaksional dalam memutus perkara.
“Kerja kerja cepat, cermat dan cerdas ini juga di tandai dengan perubahan yang jauh lebih baik, dimana setiap Hakim yang di promosikan bertugas di Jakarta di wajibkan menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” jelas Adies.
Bahkan Adies menyebut, langkah perombakan dan mutasi para hakim ini menjadi bukti bahwa jajaran MA di bawah kepemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan. Di mana baginya, perembokan perlu dilakukan untuk para hakim bekerja lebih profesioanl dan integritas.
“Hal ini pembuktikan bahwa jajaran MA di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim-hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas,” tegas Adies.
Sebelumnya, MA merombak Pimpinan PN dan Hakim secara besar-besaran di lingkungan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta. Kebijakan itu berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa, 22 April 2025.
Pada daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri. Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.