Airlangga: RUU Tax Amnesty untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri
JAKARTA, Lintasparlemen.Com – Pro kontra terkait Undang-undang (UU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak terus menjadi pembahasan publik di Indonesia.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Airlangga Hartarto menilai bahwa kehadiran UU itu sangat diperlukan untuk menata sistem perpajakan di dalam negeri yang masih sembrawut.
Apalagi UU itu, sambung alumni aktivis HMI ini, bisa sebagai pendorong sistem perekonomian Indonesia agar tumbuh lebih baik lagi dari sekarang.
“Menurut saya, UU itu harus segera dibahas di DPR. Saya berharap segera dibahas, dalam masa sidang berikutnya yang dibuka pekan ini (Rabu,06/04) besok,” ujar Airlangga dalam sebuah seminar ekonomi, Jakarta, Selasa (05/04).
Politisi Golkar yang diunggul menggantikan Aburizal Bakrie (ARB) sebagai Ketua Umum pada Munas yang digelar 07 Mei ini berjanji, pihaknya di Komisi XI DPR segera membahasnya secara serius.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam seminar bertema “RUU Tax Amnesty” dilaksanakan di Jakarta, siang tadi.
Pada seminar itu, dihadiri juga Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dan pengamat perpajakan Yustinus Prastowo. Ketua BPK RI Harry Azhar Azis sebagai tampil sebagai keynote speaker. (SCA)