Akbar Faisal Surati Menteri Susi, Anak Nelayan : Semoga Bukan Jualan Politik Jelang Pilgub

 Akbar Faisal Surati Menteri Susi, Anak Nelayan : Semoga Bukan Jualan Politik Jelang Pilgub

Makassar, LintasParlemen.com- Terkait adanya langkah salah satu Anggota DPR RI, Akbar Faisal yang akan menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pujiastuti, perihal pelarangan cantrang dan Kompresor yang disampaikan saat melakukan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi 4 pilar di 2 pulau yang berada di daerah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yakni Pulau Podang-Podang dan Pulau Karanrang 26 Februari Lalu ini mendapat kecaman keras aktivis pulau, Muh Ramli yang getol menyuarakan penegakan UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Kelautan dan perikanan.

Muh Ramli mengatakan, semua kebijakan menteri Susi itu landasan hukumnya jelas Pelarangan Kompresor disebutkan dalam UU No 45 Tahun 2009 Pasal 9. Sementara tentang pelarangan penggunaan cantrang itu dijelaskan pada Permen-KP No 2 Tahun 2015 Pasal 4.

Jadi bukan serta merta Kapolres Pangkep menangkap para pelanggar hukum di lautan dan ibu menteri melarang Nelayan bekerja menggunakan Kompresor dan cantrang, sebab itu semua demi untuk melindungi kekayaan bahari yang kita miliki.

“Jadi jangan pura-pura tidak tau persoalan pelarangan alat tangkap ini, dia kan anggota dewan, Komisinya membidangi persoalan hukum, tentunya paham tentang hukum, nelayan itu butuh bantuan. Langkah menelpon Kapolres Pangkep dan menyurati menteri Susi bukan hal yang tepat,” jelas Muh Ramli dalam keterangannya ke LintasParlemen, Sabtu, (7/5/2016).

Menurut Ramli, sekiranya Akbar Faisal ingin membantu masyarakat nelayan pulau di Pangkep maka mestinya harus mencarikan solusi agar bagaimana bisa melaut dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Jangan malah menelpon Kapolres Pangkep yang selama ini sudah menegakan amanah undang-undang, apalagi sampai menyurati ibu Menteri kelautan dan perikanan tentang persoalan pelarangan cantrang dan Kompresor karena itu sudah jadi amanah undang-undang,” tambah Ramli.

Ramli justru menyampaikan rasa sinisnya terhadap legislator partai Nasdem ini.

“Semoga langkahnya menelpon Kapolres Pangkep serta menyurati Menteri KKP bukan pencitraan yang hanya dijadikan sebagai jualan politik menghadapi Pilgub SulSel 2018 mendatang,” tutup Ramli, aktivis pulau yang akrab disapa dengan panggilan Anak Nelayan ini.

Facebook Comments Box