Aliyah Mustika Janji Pejuangkan Aspirasi Organisasi Profesi Kesehatan

 Aliyah Mustika Janji Pejuangkan Aspirasi Organisasi Profesi Kesehatan

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham berjanji akan memperjuangkan aspirasi para organisasi profesi yang berunjuk rasa terkait muatan RUU Kesehatan Omnibus Law. Diketahui, sejumlah organisasi profesi kesehatan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR terkait penyampaian pendapat terhadap RUU Kesehatan yang sedang dibahas DPR bersama Pemerintah, Senin (5/6/2023).

“Kami dari Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada para organisasi profesi yang telah datang dan telah berpanas-panas ria dari Sabang sampai Merauke. Mereka rela meninggalkan profesinya demi untuk membela organisasi profesi mereka yang sudah cukup lama mereka rintis,” ujar Aliyah kepada wartawan usai menerima aspirasi sejumlah organisasi profesi kesehatan, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Aliyah juga menambahkan bahwa masukan-masukan para organisasi profesi ini akan terus dikumpulkan dan diakomodasi dalam pembentukan rapat Panja RUU tersebut. “Kami tentu memberikan ruang untuk mendengarkan aspirasi yang mereka harapkan terkait pembentukan panja RUU ini. Kami siap mengakomodasi dan nantinya karena sifatnya RUU ini belum final, nanti kami akan mengumpulkan semua masukan masukan tersebut dan kami akan memperjuangkan di pembentukan panja RUU tersebut,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Aliyah menjelaskan bahwa dalam pembahasan RUU ini akan tetap melibatkan organsasi profesi. “Nanti kami akan mencoba mencari celahnya sampai di mana (aspirasi) mereka bisa kami selipkan (masukan dari) organisasi tersebut. Nah, kalau selama ini kan yang kami sudah lakukan rapat berkali-kali itu kami sudah akomodasi beberapa permintaan, dan juga tuntutan dari organisasi profesi terkait dari apa yang mereka harapkan, tetapi kalau sekarang saat ini sudah terakomodasi di collegium dan konsil,” jelasnya.

Terakhir, Aliyah meminta pada seluruh pihak terkait, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, agar terus peduli dan mengawal proses pemerataan dokter spesialis di daerah terpencil.

“Jadi memang butuh kerja sama dan butuh juga dari pengawasan kementerian untuk terkait penyaluran dokter-dokter tersebut. Karena memang harus melibatkan baik itu pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam hal mendistribusi dokter-dokter tersebut.  Mari bergandeng tangan baik daripada kementerian dan juga terkait daripada insentif tersebut,” katanya.

Berita Terkait