Ansor Jakarta Timur Kawal Perppu Ormas Gandeng 999 Pengacara Handal

 Ansor Jakarta Timur Kawal Perppu Ormas Gandeng 999 Pengacara Handal

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Jakarta Timur mendukung pemerintah membubarkan Ormas yang tidak sesuai Pancasila dengan menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017 atau Perppu Ormas.

JAKARTA – GERAKAN Pemuda Ansor (GP Ansor) Jakarta Timur sangat mendukung keputusan pemerintah membubarkan Ormas di Indonesia yang bertentangan dengan nilai-nilai dengan menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017 atau Perppu Ormas.

Ansor Jakarta Timur bersama 999 Pengacara siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Dan tindakan pemerintah sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU/VII/2009 yaitu Presiden bisa mengeluarkan Perppu atas dasar adanya keadaan yang membutuhkan atau keadaan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

“Perppu sudah bisa diterbitkan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi kekosongan hukum di negeri ini. Dan keputusan itu sangat dibutuhkan juga mendesak, karena undang-undang yang ada tidak memadai dalam menyelesaikan masalah hukum,” kata Ketua Gerakan Pembela Perppu Ormas GP Ansor Ahmad Faisol Rabu (19/7/2017).

Menurut Faisol, gerakan anti Pancasila seperti HTI tak punya tempat di republik ini. Ormas atau lembaga yang di republik ini harus benar-benar berlandaskan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

“Kedaruratan ini bisa dilihat dari HTI, ormas yang terang benderang ingin mendirikan negara dalam Negara. Mereka jelas-jelas ingin mendirikan khilafah di Indonesia yang seharusnya sebagai negara berlandaskan Pancasila,” terangnya.

Selain itu, Faisol menjelaskan, tujuan diterbitkan Perppu Ormas itu untuk mengawal dan merekatkan persatuan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ansor Jakarta Timur tak ingin, karena satu Ormas bertentangan dengan Pancasila tumbuh subur di negeri ini bisa goyang.

“Kita ingin agar bangsa ini tetap berdaulat dari pihak manapun, yang tidak menghendaki  perdamaian di bumi Indonesia yang kita cintai ini. Siapapun yang menilai Perppu ini adalah preseden buruk bagi masa depan demokrasi bangsa ini, itu pandangan sangat picik. Kenapa? Karena pemerintah menerbitkan Perppu itu untuk menjaga NKRI tetap utuh bersama Pancasila,” jelasnya.

Alasan itu, GP Ansor Jakarta Timur mengandeng 999 Pengacara mengawal Perppu Ormas tersebut :

1. Dukung dan kawal Perppu no 2 tahun 2017 karena merupakan amanat konstitusi

2. Ingatkan para wakil rakyat kita agar tidak terjebak pada kepentingan politik dalam bahasan Perppu di Senayan

3. Awasi dan lawan gerakan organisasi pengancam Pancasila dan NKRI

4. Mendoakan gerakan organisasi pengancam NKRI dan Pancasila segara bertaubat dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Berita Terkait