Aplikasi Sipol, KPU Sebut untuk Mudahkan Peserta Pemilu 2024

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengungkapkan banyak dukungan masyarakat dan parpol pada kegiatan pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 melalui aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol).
“Sipol yang digunakan KPU dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 ini adalah operasionalisasi misi KPU untuk memudahkan dan melayani peserta,” kata Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dalam siaran persnya, Rabu (3/8/2022) kemarin.
Mellaz berpendapat, pendaftaran lewat Sipol bukan tidak ada ada tantangan. Setidaknya, ada dua hal yang dihadapi KPU terkait kegiatan pendaftaran parpol ini. Pertama, soal konfirmasi kehadiran parpol yang telah mengajukan surat, tetapi ada perubahan teknis dan harus dijadwalkan ulang.
Selanjutnya kedua, adalah tantangan pasca pendaftaran, yakni untuk tetap menjaga ritme proses pendaftaran. Sebagai informasi sejak tanggal 2 Agustus.
“Jadi 2022 kemarin, KPU mulai melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen- dokumen yang ada di Sipol. Bagi KPU secara prinsip sepanjang tidak melewati tenggat waktu tanggal 14 Agustus pukul 23.59 WIB, hal ini (dua tantangan dihadapi) masih yang normal,” ungkap Mellaz.
Tantangan selanjutnya, kata Mellaz, adalah bagaimana tetap menjaga antusiasme publik, bahwa KPU telah berupaya dan bekerja dengan baik. Termasuk menjelaskan proses-proses terkait transparansi verifikasi administrasi parpol.
Mellaz menambahkan, proses informasi yang sangat terbuka melalui penayangan live streaming pada kegiatan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 adalah kunci untuk hal tersebut.
“Saya kira publik perlu tahu, bahwa informasi itu penting. Melalui penayangan live streaming tersebut, KPU berharap masyarakat dapat memantau sekaligus memberikan informasi kepada pemilih gambaran yang lebih jernih terkait visi, misi, program yang akan membantu pemilih menentukan pilihan politiknya pada Pemilu 2024,” pungkasnya.
Laporan: Jaya
Editor: Habib Harsono