Bagus Adhi Mahendra Putra: RUU Bali untuk Menonjolkan Karakteristik Provinsi Bali

 Bagus Adhi Mahendra Putra: RUU Bali untuk Menonjolkan Karakteristik Provinsi Bali

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra menilai Rancangan Undang-undang Bali yang akan dibahas bersama di DPR akan menonjolkan Karakteristik Provinsi bagi.

Hal itu disampaikan Adhi Bagus usai mengapresiasi kebijakan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang telah bersepakat dengan DPR RI untuk membahas RUU 8 Provinsi, termasuk Bali dalam rapat kerja tingkat satu.

Bagus Adhi sangat optimis dan mendukung penuh agar ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang. Menurut Bagus Adhi politisi Partai Golkar itu, UU tersebut nantinya sangat diperlukan bali

”Saya menyampaikan apresiasi kepada bapak Menteri Dalam Negeri di dalam rapat tingkat satu ini semua sudah berjalan lancar dan terlebih-lebih yang secara khusus saya mengapresiasi sikap yang luar biasa negarawan yang secara pemikiran pluralis memberikan satu gambaran bagaimana pentingnya Provinsi Bali diatur dengan Undang-Undang Provinsi Bali yang baru,” kata Bagus Adhi seperti dikutip dari situs DPR Ri usai Rapat Kerja tingkat satu dengan Mendagri,  Menkeu, Menteri PPN/Ka. Bappenas, Menkumham, dan Komite I DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Bagus Adhi menjelaskan, penting untuk menonjolkan karakteristik Provinsi Bali dalam pemerintahannya dan juga juga pelestarian budaya di Provinsi Bali karena hal tersebut merupakan magnet besar bagi Bali sehingga dapat dikenal di dunia.

”Nah di dalam Undang-Undang yang baru sudah dipaparkan pentingnya pelestarian budaya guna menunjang pariwisata, pariwisata bagus maka pendapatan belanja negara akan meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap dalam pembahasan RUU Provinsi Bali nanti berjalan lancar demi keutuhan Pancasila dan NKRI.

”Nah inilah mudah-mudahan pembahasan selanjutnya dari bab per bab dan pasal per pasal kami harapkan dalam perjuangan Provinsi Bali ini bisa berjalan lancar demi keutuhan Pancasila dan Negara Republik Indonesia yang tentunya didukung dengan semakin marak dan gempitanya budaya yang ada di Bali sehingga dibantu oleh pariwisata itu sendiri,” tambahnya.

Diketahui delapan provinsi yang akan dibahas RUU-nya adalah Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Kalimantan Tengah. Terkhusus Bali, akan dilakukan pendalaman oleh Komisi II terkait usul dari Pemerintah Bali agar memasukan Bali sebagai daerah yang punya ’kekhasan’ sebagai daerah pariwisata.

Berita Terkait