Bahas RUU Provinsi, Baher Usulkan Aspek Sosiologi Tiap Daerah Diakomodir

 Bahas RUU Provinsi, Baher Usulkan Aspek Sosiologi Tiap Daerah Diakomodir

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto (Baher) ingin agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi perlu mengakomodir atau mencantumkan aspek sosiologi. Bagi Baher, aspek sosiologi menjadi acuan yang berbeda-beda di tiap daerah.

“Bagi saya, kita perlu memasukan aspek sosiologis pada RUU itu. Apa nantinya tergambar dalam aspek substantif atau muatannya berdiri sendiri dalam RUU,” kata Baher pada rapat di Baleg membahas Harmonisasi RUU Provinsi  yang meliputi Provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Tengah dan Maluku dan Kalimantan Tengah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

“Setiap setiap daerah itu memiliki ciri khas tersendiri, soal bagaimana masyarakat hukum adatnya sehingga aspek sosiologis penting dimasukan di dalam RUU Provinsi itu agar tak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Karena secara sosiologis, masyarakat punya kebiasaan perbedaan, secara substansi dan tidak menimbulkan gejolak. Untuk itu, saya berharap agar dilakukan penguatan dari aspek sosiologis untuk mencegah ada usulan lagi membentuk provinsi baru lagi,” sambung Baher.

Politisi Dapil Jawa Barat VIII yang duduk di Komisi VII DPR RI ini menyampaikan, terkait RUU itu, pihaknya banyak mendapatkan tuntutan dibentuknya provinsi baru di sejumlah daerah tertentu.

Sehingga, lanjut Baher, hal itu sebagai tantangan tersendiri agar aturan yang termaktub dalam undang-undang tersebut kokoh untuk menguatkan dasar hukumnya yang mengacu pada dasar sosiologis di masing-masing daerah.

“Menurut saya seperti saya melihatnya, kita perlu membuat undang-undang yang kuat untuk mengokohan kuat dasar hukum kita dari unsur sosiologis. Sehingga perlu penguatan dari aspek sosiologis. apakah nanti diletakan pada aspek substantif? Ya kita lihat nanti,” terangnya.

Hal senada datang dari rekan Baher yang juga Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengapesiasi terbentuknya RUU tersebut yang dinilainya sangat fundemenal. Menurut Firman, RUU itu tidak menghilangkan atau memutus substansi dari sejarah lahirnya

“Kami (dari Fraksi Golkar) meminta pada proses revisi ini tidak menghapus atau menghilangkan substansi sejarah lahirnya provinsi yang ada sehingga tidak menimbulkan persepsi berbeda dari generasi penerus. Karena RUU ini adalah kebutuhan untuk menyesuaikan kondisi di daerah dalam menjalankan aturan secara benar,”  jelas Firman.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah III ini meminta agar RUU provinsi lainnya yang belum disesuaikan segera diusulkan. Mengingat, lajutnya, dengan dibahas sesegera mungkin untuk mencegah timbulnya gejolak kecemburuan sosial bagi provinsi lainnya.

“Sementara provinsi yang belum sempat disesuaikan, bisa mohon segera diusulkan juga. Karena, saat ini adalah momentum tepat untuk menyesuaikan. Bagi kami, ini sejarah di DPR bahwa kita yang meluruskan hingga menyempurnakannya,” terang Firman.

Laporan: Tio

Editor: Habib Harsono

Digiqole ad

Berita Terkait