Bamsoet Enggan Tarif Baru Tol JORR Bebani Masyarakat

 Bamsoet Enggan Tarif Baru Tol JORR Bebani Masyarakat

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Presiden Joko Widodo saat buka puasa bersama pengurus Partai Golkar, organisasi kemasyarakatan, Kadin, Hipmi dan komunitas club mobil dan motor besar, di rumah dinas Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (29/05/18) kemarin.

JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menerapkan kenaikan tarif tol di Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau lingkar luar Jakarta. Menurutnya, harus ada kajian mendalam tentang kenaikan tarif tol JORR.

Bamsoet -panggilan akrab Bambang- mengatakan, Kementerian Perhubungan sebaiknya memberikan penjelasan terkait integrasi tarif tol JORR. Merujuk Pasal 48 Ayat (1) Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, maka tarif tol dihitung berdasar kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan dan kelayakan investasi.

“Hal yang harus dikaji betul adalah kemampuan bayar masyarakat serta jarak tempuh di tol JORR,” ujar Bamsoet, Kamis (21/6/2018).

Selain itu, lanjut Bamseot, hal yang tak kalah penting adalah standar pelayanan. Bamsoet menegaskan, harus ada perbaikan jalan dan fasilitas di tol JORR.

“Khususnya terbatasnya pintu tol yang sering menjadi penyebab kemacetan, serta melakukan inovasi terhadap pengguna jalan tol ERP (electronic road pricing, red) seperti tidak perlu melakukan transaksi di pintu tol,” tuturnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi V DPR yang membidangi perhubungan dan infrastruktur mengkaji ulang rencana integrasi tarif tol. ”Agar tidak menimbulkan efek lain, seperti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya BPJT berencana memberlakukan integrasi tarif tol JORR pada 20 Juni 2018 yang. Kebijakan itu berefek pada penyeragaman tarif ruas tol JORR menjadi Rp 15.000.

Namun, kebijakan itu memicu polemik. BPJT akhirnya menunda kebijakan itu. (MM)

Berita Terkait