Buruh KPBI : Pelarangan Belok Kiri Fest di TIM, Bukti Kemunduran Demokrasi Pemerintahan Jokowi

 Buruh KPBI : Pelarangan Belok Kiri Fest di TIM, Bukti Kemunduran Demokrasi Pemerintahan Jokowi

Jakarta, LintasParlemen.com--Komite Persiapan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) memandang pelarangan acara Belok Kiri.Fest semakin membuktikan terjadi kemunduran demokrasi pada pemerintahan Joko Widodo. Setelah kriminalisasi 26 pejuang buruh dalam aksi damai 30 Oktober, pemerintahan Joko Widodo semakin menunjukan watak otoriternya dengan mencabut hak dasar untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Pemerintah Jokowi hanya memberikan kebebasan pada modal untuk leluasa berbisnis tapi tidak pada rakyat untuk berkumpul dan menyuarakan aspirasinya.

KPBI menganggap berbelitnya perizinan merupakan bentuk pengekangan terhadap kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat. Padahal, Undang-undang Dasar 1945 pasal 28E ayat 3 jelas-jelas menegaskan setiap orang “berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” KPBI mendukung pernyataan panitia Belok Kiri.Fest bahwa prosedur perizinan harus dihapuskan dan cukup diganti dengan pemberitahuan.

KPBI juga menilai negara tidak pantas menjadikan penolakan segelintir orang dan ancaman mobilisasi mereka sebagai alasan pelarangan penyelenggaraan Belok Kiri.Fest. Sebaliknya, negara wajib melindungi warganya ketika terjadi ancaman, bukannya malah mendukung pihak yang agresif tersebut.

KPBI menganggap kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat mutlak diperlukan. Tanpa hak dasar tersebut, rakyat akan semakin rentan menjadi korban penguasa. Terlebih, pemerintahan Joko Widodo membuka pintu lebar agar modal-modal besar merambah pelosok negeri dan mempercepat laju gerak modal. Tanpa hak asasi itu, rakyat bakal semakin menjadi bulan-bulanan modal dan penguasa untuk terus dihisap tanpa mendapat penghidupan yang layak. Konflik lahan di Rembang, Kebumen, Karawang, kriminalisasi buruh, adalah sedikit contoh gerak modal yang menggilas hak-hak rakyat.

Oleh karena itu, KPBI menyatakan sikap:
1.    Mengecam keras tindakan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan UPT Taman Izmail Marzuki yang melarang penyelenggaraan Belok Kiri.Fest.
2.    Mendesak pemerintahan Joko Widodo untuk mengembalikan nilai-nilai demokrasi yang dicabut. Ini termasuk menegakan hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, seperti hak panitia Belok Kiri.Fest yang dicabut Polda Metro Jaya dan UPT TIM, serta membatalkan kriminalisasi 26 pejuang buruh

3.  Menyerukan gerakan rakyat dari berbagai elemen bersatu untuk berjuang menegakan demokrasi

KPBI terdiri dari FPBI, FBTPI, FSPBI, FSERBUK, FSP2KI, FSPKAJ, FBLP, FSBM, FSPBC,FGSBM

Berita Terkait