Akademisi Tekankan Pentingnya Kapasitas Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada Serentak
JAKARTA – Terjadinya sengketa dalam Pilkada serentak 2024 menjadi sebuah keniscayaan, maka panitia pengawas Adhoc harus memiliki kapasitas dalam prinsip penyelesaian sengketa tersebut. “Prinsip dasar penyelesaian keberatan dan sengketa Pemilu bertujuan untuk menjamin dan memastikan bahwa hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan demokrasi tersampaikan dan didengar,” kata Akademisi Universitas Islam 45 (Unisma), Dr […]Read More