Cucun Ahmad Syamsurijal: 8 Prioritas Nasional dalam Sasaran Pembangunan dan Arah Kebijakan RKP Tahun 2025

 Cucun Ahmad Syamsurijal: 8 Prioritas Nasional dalam Sasaran Pembangunan dan Arah Kebijakan RKP Tahun 2025

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berdasarkan UU MD3 dan Tata Tertib DPR, Banggar bertugas untuk melakukan pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN, dan harus sudah selesai paling lambat pada bulan Juli. Cucun itu saat menyampaikan laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025 dalam rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Pada kesempatan itu, Cucun mengungkapkan, sebagai hasil pembahasan  Banggar DPR RI dengan Pemerintah dan BI dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025 yang akan menjadi bahan dasar bagi Pemerintah dalam menyusun RUU APBN TA 2025 beserta Nota Keuangannya.

“Berikut kami sampaikan pokok-pokok Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025. Tema RKP pada Tahun 2025 adalah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang inklusif dan Berkelanjutan,” papar Cucun seperti dikutip situs DPR RI.

Cucun menjelaskan, sasaran pembangunan dan arah kebijakan dalam RKP Tahun 2025 dijabarkan dalam Prioritas Nasional, yang pertama, memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, dengan arah kebijakan antara lain Penguatan Demokrasi dan Transformasi Akses terhadap Keadilan dan Pengarusutamaan HAM.

Prioritas Nasional yang kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, dengan arah kebijakan antara lain, swasembada pangan; swasembada energi; peningkatan kualitas lingkungan hidup; pembangunan rendah karbon; dan pengembangan ekonomi biru sebagai sumber pertumbuhan baru.

Prioritas Nasional yang ketiga melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi, dengan arah kebijakan antara lain konektivitas dan ekosistem digital; peningkatan produktivitas UMKM dan koperasi; dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan budaya dan intelektual.

Prioritas Nasional yang keempat, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, dengan arah kebijakan antara lain Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran; Penguatan Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan dari Kekerasan; Peningkatan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia; dan Peningkatan Prestasi Olahraga.

Prioritas Nasional kelima, melanjutkan Hilirisasi dan Mengembangkan Industri Berbasis Sumber Daya Alam untuk Meningkatkan Nilai Tambah di Dalam Negeri, dengan arah kebijakan antara lain Pengembangan Hilirisasi sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru; Penguatan Industri Padat Karya Berkelanjutan, Industri Dasar, dan Industri Strategis Nasional; dan Pengembangan Integrasi Ekonomi Domestik dan Global.

Prioritas Nasional keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan Ekonomi, dan Pemberantasan Kemiskinan, dengan arah kebijakan antara lain Peningkatan Kemandirian Pedesaan yang Berkelanjutan: Integrasi Bantuan Sosial, Jaminan Sosial, dan Pemberdayaan Masyarakat yang Adaptif; dan Inklusi Sosial untuk Kesejahteraan Penyandang Disabilitas, Lanjut Usia, dan Kelompok Rentan Lainnya.

Prioritas Nasional ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan, dengan arah kebijakan antara lain Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba; dan Penanggulangan Judi dan Penyelundupan.

Prioritas Nasional kedelapan, Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan, Alam dan Budaya, serta Peningkatan Toleransi Antar umat Beragama untuk Mencapai Masyarakat yang Adil dan Makmur, dengan arah kebijakan antara lain Penguatan Kerukunan Umat Beragama dan Layanan Keagamaan Transformatif untuk Mewujudkan Kehidupan Beragama Maslahat; dan Pengelolaan Risiko Bencana yang Efisien dan Tepat Guna.

Facebook Comments Box