Dede Yusuf Macan Effendi Tekankan Penguatan Dukungan Negara bagi Sekolah Kedinasan
SUMEDANG – Komisi II DPR RI menilai sekolah kedinasan memerlukan dukungan kuat dari negara karena sistem pendanaannya berbeda dengan perguruan tinggi negeri pada umumnya. Lembaga pendidikan kedinasan tidak memiliki sumber pembiayaan mandiri sehingga sangat bergantung pada anggaran pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/3/2026).
Menurut Dede Yusuf, sekolah kedinasan tidak memiliki mekanisme pembiayaan seperti perguruan tinggi yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang dapat menarik iuran pendidikan dari mahasiswa. Kondisi tersebut membuat lembaga pendidikan kedinasan sangat bergantung pada dukungan pemerintah dalam pengembangannya.
“Sekolah kedinasan tidak bisa menarik biaya pendidikan seperti perguruan tinggi lainnya. Karena itu pengembangannya sangat bergantung pada dukungan negara,” ujarnya.
Dalam agenda tersebut turut hadir jajaran pimpinan IPDN, perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait, termasuk dari Badan Kepegawaian Negara dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Selain menyoroti aspek pendanaan, Dede Yusuf juga menilai sekolah kedinasan menghadapi tantangan lain, yaitu jumlah mahasiswa yang cukup besar sementara dukungan fasilitas dan anggaran masih terbatas. Hal tersebut menjadi perhatian karena seluruh biaya pendidikan praja di IPDN ditanggung oleh negara.
Ia menambahkan bahwa hampir setiap kementerian atau lembaga memiliki sekolah kedinasan sebagai sarana menyiapkan sumber daya manusia di sektor masing-masing. Dalam hal ini, IPDN berperan penting dalam mencetak pamong praja yang nantinya akan bertugas di berbagai daerah.
Meski demikian, menurutnya pengembangan fasilitas pendidikan di IPDN masih perlu diperkuat agar mampu mendukung proses pembelajaran secara optimal. Berdasarkan beberapa kunjungan yang telah dilakukan Komisi II sebelumnya, masih ditemukan kesenjangan antara ketersediaan fasilitas dengan target pengembangan sumber daya manusia yang diharapkan.
Karena itu, Komisi II mendorong penguatan dukungan terhadap IPDN, baik dari sisi anggaran, pengembangan kurikulum, maupun penempatan sumber daya manusia yang tepat agar lembaga tersebut mampu berkembang secara lebih kompetitif.
Sebagai informasi, IPDN saat ini telah memperoleh akreditasi perguruan tinggi dengan predikat unggul untuk periode 2025–2030 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Saat ini terdapat sekitar 3.535 praja yang menempuh pendidikan dan tersebar di delapan kampus IPDN di berbagai wilayah Indonesia.