Demokrat Minta Perlu Ditingkatkan Edukasi Kesehatan Masyarakat

 Demokrat Minta Perlu Ditingkatkan Edukasi Kesehatan Masyarakat

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrtat Achmad menekankan pentingnya edukasi mengenai kesehatan kepada masyarakat. Sebab, menurut Achmad, mencegah lebih baik dari pada mengobati. Untuk itu, ia mengingatkan agar pencegahan penyakit perlu lebih ditingkatkan.

Hal itu disampaikan Achmad dalam Raker Kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Kesehatan (Menkes) dan RDP dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan.

“Artinya apa, kalau kita berlomba-lomba membangun rumah sakit, berarti ini kan penyakit yang ngejar kita. Jadi, semakin banyak kunjungan orang ke rumah sakit, berarti derajat kesehatan masyarakat semakin rendah. Kan yang kita harapkan kunjungan orang ke rumah sakit itu ke depan semakin menurun, artinya derajat kesehatan masyarakat semakin baik,” ujar Achmad di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut, Achmad menilai, derajat kesehatan masyarakat akan semakin baik dilihat dari kunjungan tingkat kunjungan masyarakat ke rumah sakit. Sebab, itu artinya masyarakat yang sakit semakin berkurang, dan kehidupan masyarakat tetap sehat.

Untuk itu, pihaknya meminta Kementerian Kesehatan melakukan standarisasi kepada Puskesmas yang ada sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama yang dekat dengan masyarakat. “Standarisasi Puskesmas itu secara nasional, terutama standar SDM-nya seperti apa, standar peralatan seperti apa. Karena ada pak, Puskesmas itu sampai hari ini pengadaan tahun 1980 masih dipakai,” imbuhnya.

Sehingga lanjut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, jika Puskesmas sudah baik, masyarakat dengan penyakit ringan tidak harus pergi ke rumah sakit. “Sehingga orang tidak perlu batuk sedikit saja ke rumah sakit utama, atau madya, karena tidak percaya dengan Puskesmas,” tegasnya.

Selain itu, Achmad juga berharap Puskesmas bisa menjadi pusat edukasi masyarakat terhadap kesehatan. “Puskesmas itu bukan hanya sebagai tempat orang berobat, tetapi merupakan suatu tempat mendapatkan informasi-informasi tentang kesehatan sebanyak-banyaknya, sehingga masyarakat kita bisa melakukan pencegahan,” Legislator Dapil Riau I tersebut.

Tak hanya itu, Achmat juga mencermati syarat bagi dokter lulusan luar negeri untuk dapat berpraktik di Indonesia. Menurutnya, syarat praktik dokter yang ada saat ini banyak dikeluhkan dokter-dokter lulusan luar negeri yang ingin mengabdi di Indonesia Karena itu, aturan penyederhanaan tersebut perlu dimuat dalam pembahasan RUU tentang Kesehatan.

“Ini kan putra-putra terbaik kita yang kuliah di luar negeri dan ingin mengabdi. Berdasarkan pertemuan kami (dengan para dokteri lulusan luar negeri) itu, seolah-olah mereka itu sulit kembali ke kita ini. Kenapa dengan tidak standarnya pengaturan tentang praktik (dokter) itu? Jadi mereka kembali ke Indonesia, sampai enam bulan mereka nganggur dan tidak ada standarnya,” kata Legislator Dapil Riau I tersebut.

Standar-standar dokter bisa berprektek itu menurut Achmad di antaranya adalah terkait dengan standar biaya, syarat-syarat, dan waktu pengurusan. Ia pun menyinggung syarat yang lebih sederhana yang diterapkan di luar negeri.

“Standar apa yang harus mereka penuhi, baik standar lamanya mereka menunggu, dan standar biaya pengurusan itu. Hal-hal ini mungkin bisa disederhanakan. Karena mereka suka banding-bandingkan dengan (kondisi prakter dokter di) luar negeri. Jadi kalau mereka tamat di suatu perguruan negeri di luar negeri itu, misalnya di Malaysia, Singapura mereka tidak banyak tes, pokoknya diterima (untuk bisa praktik),” jelasnya.

Untuk itu, penyederhanaan peraturan terkait hal tersebut dinilai penting. Sehingga putra-putri terbaik Indonesia yang lulus dari perguruan tinggi di luar negeri dapat lebih mudah mengabdi di negeri sendiri.

“Ini mungkin perlu pengaturan terhadap aturan-aturan itu, sehingga tidak menimbulkan image bahwa kalau kita sekolah di luar negeri akan sulit kembali ke Indonesia,” tutup Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Editor Habib Harsono

Berita Terkait