DPR Belum Sepakati Biaya Haji: Jangan Beratkan Rakyat!

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan pihaknya hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Kahfi menyebutkan, DPR belum menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023.
Sebagai informasi, sebelumnya, pihak Pemerintah mengusulkan BIPIH kisaran Rp69 juta. Sementara DPR RI memiliki usulan yang berbeda dengan kisaran Rp50 juta hingga Rp55 juta. Bagi Kahfi, DPR ingin agar biaya haji tersebut tidak memberatkan rakyat.
“Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” kata Kahfi seperti keterangan yang disampaikan wartawan, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jamaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.
“Kita tahu ‘kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam,” jelasnya.
Menurutnya, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
“Tugas Pemerintah ‘kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” katanya.
Rencananya pada 14 februari nanti Komisi VIII bersama dengan Pemerintah akan menetapkan BIPIH. Menurut Kahfi saat ini masih dalam tahap pengkajian, namun usulan kisaran BIPIH 2023 tersebut harus realistis dan memenuhi harapan calon jamaah haji.
“Belum, masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (komisi) tetapkan,” ungkapnya.
