Fahri Siap Melawan, PKS Lebih Siap Menerima Tuntutan

 Fahri Siap Melawan, PKS Lebih Siap Menerima Tuntutan

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah Melawan Keputusan Partai

JAKARTA, Lintasparlemen.Com – Tak lama Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah dipecat dari jabatannya sebagai kader partai. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS siap meladeni tuntutan Fahri itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fahri Hamzah telah siap menempuh jalur hukum di pengadilan untuk menuntut haknya sebagai rakyat dan kader partai.

Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru mengatakan pihaknya malah lebih siap dari konteks jawaban dari tuntutan yang diajukan Fahri Hamzah di pengadilan nanti.

“Sebenarnya kita DPP PKS sudah menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan hukum yang akan dilakukan oleh saudara Fahri Hamzah,” kata Zainudin Paru saat jumpa pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (04/04)

“Malah kami sudah punya jawaban tentang apapun konteks yang diajukan saudara Fahri Hamzah di pengadilan nanti. Semua jawaban itu sudah kami siapkan,” sambungnya, menantang balik Fahri.

Keyakinan itu punya landasan masa lalu. Zainudin memberi contoh kasus gugatan pendiri PKS Yusuf Supendi kala itu juga kalah dan berhasil dipecat dan bergabung ke Partai Hanura sebagai caleg 2014-2019.

Namun sayang Yusuf Supendi tak lolos ke Senayan. Kala itu tuntutan Yusuf Supendi, dipercaya sebagai kuasa hukum PKS adalah Zainudin Paru juga.

“Ada kasus masa lalu seperti Yusuf Sependi yang kami pecat kemudian mengajukan ke pengadilan. Saya waktu itu sebagai kuasa hukum DPP PKS. Dan, PKS menang di pengadilan,” ujarnya mengingatkan.

Saat menyampaikan keterangan pada awak media, Zainudin ditemani Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriyadi. (Lia)

Facebook Comments Box