Habib Aboe: Ada Unsur Pidana dalam Kebakaran di Kejaksaan Agung

 Habib Aboe: Ada Unsur Pidana dalam Kebakaran di Kejaksaan Agung

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi tak menyangka hasil Tim Labfor Bareskrim bahwa sumber api penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung berasal dari open flame. Itu artinya, ada kesengajaan dan pelakunya perlu dijerat.

“Kesimpulan yang diambil oleh tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan bahwa sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame. Tentunya ini memiliki konsekuensi yang panjang, artinya kebakaran kantor kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut,” kata Habib Aboe pada Wartawan Bela Rakyat, Jumat (18/9/2020).

Seperti diberitakan, sumber api yang melalap Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) berasal dari open flame atau biasa disebut nyala api terbuka. Di mana pihak Bareskrim Polri menyimpulkan ada unsur pidana di balik kebakaran itu. Alasan itu sehingga Bareskrim memburu pelaku.

Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 19.00 WIB malam. Pada kebakaran itu uluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan digerakan sebagai berupaya memadamkan api hingga Ahad pagi.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan kerugian sementara akibat kebakaran gedung utama itu yang ditaksir mencapai sekitar Rp 1,1 triliun.

“Tentunya Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan Langkah penyidikan. Memang hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran Gedung kejaksaan tersebut,” jelas Habib Aboe.

“Perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum dibalik kebakaran Gedung kejaksaan agung tersebut. Selain itu, ini adalah terkait marwah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” lanjut Politisi Senior PKS Dapil Kalimantan Selatan ini.

Oleh karenanya, lanjutnya,  minta Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini.

“Kita support mereka untuk mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, dan jika mungkin ada aktor intelektualnya. Semua harus diurai sampai dengan ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar Gedung penegak hukum adaalah perbuatan terkutuk yang harus disanksi secara tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (HMS)

Berita Terkait