Hergun Soroti Realisasi Anggaran Kegiatan Operasional OJK

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) menyoroti realisasi anggaran kegiatan operasional OJK terutama dalam hal pengawasan yang menjadi tugas dan fungsi utama OJK yang dinilai belum optimal.
Untuk itu, Hergun meminta OJK memaksimalkan kinerjanya dalam hal pengawasan terlebih saat ini masih banyak kasus-kasus di sektor jasa keuangan yang belum terselesaikan.
Diketahui, realisasi Anggaran OJK sampai bulan April 2023 ini adalah sebesar 40,34 persen dan sejatinya telah cukup optimal. Namun, ada ketimpangan di mana realisasi kegiatan administratif telah mencapai 46,23 persen serta pengadaan asset sebesar 12,54 persen sementara kegiatan operasional hanya 17,95 persen.
Kegiatan Operasional ini mencakup pengaturan, pengawasan dan peningkatan hukum di sektor perbankan sebesar 18,65 persen, pasar modal 16,89 persen, IKNB 16,53 persen serta edukasi dan perlindungan konsumen 14,94 persen.
“Dengan kondisi tersebut, kondisi ini, ini publik bisa mengambil kesimpulan yang kurang tepat, di mana OJK terdekat mendahulukan realisasi anggaran remunerasi dibanding kinerja-kinerja sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” jelas Heri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), di Ruang Rapat Kerja Komisi XI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/03/2023) kemarin.
Heri menambahkan bila diamati lebih dalam terdapat beberapa kegiatan pengawasan yang realisasinya jauh dari ideal. Hal itu seperti pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan baru mencapai sebesar 9,9 persen serta edukasi dan perlindungan konsumen baru sebesar 4,5 persen. Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun berharap OJK dapat memperbaiki dan lebih mengoptimalkan kinerjanya di triwulan berikutnya.