Dede Yusuf Respon 6 Daerah Minta Diberi Status Istimewa: Kita Harus Berhati-hati Memutuskan…

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf merespon terkait usulan 6 daerah minta diberi status istimewa. Menurut Dede, usulan tersebut harus dipikir dan berhati-hati dengan pertimbangan matang.
Dede tak ingin, atau jangan sampai keputusan tersebut justru menciptakan rasa ketidakadilan di masyarakat. sehingga unsur kehati-hatian perlu dipertimbangkan.
“Ada 6 daerah mengusulkan status daerah istimewa. Untuk iti, kita berpikir (hati-hati) bukannya tidak boleh, boleh. Tapi harus ada kajian mendalam. Dasarnya apa (diberi status istimewa)? Apakah historis. Karena yang punya historis banyak. Pasti yang akan minta diistimewakan juga banyak,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Dede menegaskan, hingga kini Komisi II belum membahas terkait usulan daerah istimewa itu. Dede mengungkapkan, yang saat ini sedang diprioritaskan adalah soal pemekaran daerah.
“Jadi banyak faktor yang mesti jadi pertimbangan dan kita Komisi II masih belum memulai, masih baru. Ibaratnya masih baru melihat mana yang perlu. Moratorium kemarin sudah jelas pemekaran seperti Papua. Nah ini kan sekarang sudah banyak,” jelas Dede.
Lebih lanjut, Dede Yusuf menerangkan, semestinya pemberian status istimewa di wilayah yang tidak berdekatan. Tujuannya, kata Dede demi unsur keadilan.
“Nah, maka asas keadilan. Apa aja asas keadilan itu? Satu daerah istimewa dengan daerah istimewa lainnya mestinya tidak berdekatan. Kenapa tidak berdekatan? Karena nanti yang lain minta juga dong,” ujar Dede Yusuf.
Bahkan Dede menyebut usulan Cirebon, Jawa Barat yang perlu mendapatkan status istimewa. Mengingat Cirebon punya sejarah panjang yang perlu diapresiasi.
“Jadi ada kajian. Kita harus ada kajian dulu, nggak serta-merta. Setiap usulan bisa boleh aja, nggak ada masalah. Kayak saya misalnya saya sebagai orang Jawa Barat, ya mungkin saya mengusulkan Cirebon sebagai daerah istimewa. Punya historis, punya sejarah, gitu kan,” katanya.
Sebagai informasi, sebelum Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut Solo menjadi Daerah Istimewa sesuai pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang menyebut ada masukan untuk 6 wilayah dijadikan daerah istimewa.
Akmal sampaikan itu saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Dalam pemaparannya, Akmal menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.