Ini Tanggapan PKS Terkait Hak Angket Korupsi e-KTP

 Ini Tanggapan PKS Terkait Hak Angket Korupsi e-KTP

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid angkat bicara terkait isu bergulirnya hak angket kasus e-KTP di gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Hidayat meminta semua pihak tetap memberi kepercayaan kepada KPK menyelesaikan kasus itu.

“Menurut saya (soal hak angket e-KTP) kita percayakan saja pada KPK menyelesaikan secara sungguh-sungguh tapi diselesaikan secara keadilan hukum. Jangan berbasis kepada pesanan atau opini semata,” kata Hidayat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017) seperti dikutip dari detik.

Hidayat menyoroti dilansirnya nama-nama oleh pihak KPK yang disebut di dakwaan e-KTP pada sidang pertama. Wakil Ketua MPR ini berharap, jangan sampai nama-nama itu merupakan anggota dewan yang mengikuti rapat membahas proyek e-KTP.

“Terus terang saya, mempermasalahkan kalau kemudian asas dari penuduhan itu dari daftar hadir dalam rapat yang ada di komisi. Daftar hadir kan sepanjang waktu ada dan sangat mungkin orang sudah berpindah pada komisi yang lain ketika daftar itu diambil. Jadi, daftar hadir tidak bisa dijadikan petunjuk,” papar mantan Ketua MPR RI ini.

Seperti kebanyakan masyarakat Indonesia, Hidayat juga ingin melihat KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya memberantas korupsi di Indonesia hingga ke akar-akarnya. Dan supremasi hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta yang terjadi.

“Saya lebih senang memberikan dukungan KPK melaksanakan tugasnya memberantas korupsi, tapi harus adil, dan harus berdasarkan pada fakta hukum. Jangan di luar dari rasa keadilan hukum itu sendiri,” ungkapnya.

“Sekali lagi saya sangat mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, bukan semacam hak angket yang diperlukan. Bagi kami, tidak diperlukan hak angket,” lanjutnya. (HMS)

Berita Terkait