Jika Lemahkan KPK, Presiden ‘Tarik’ Rencana Revisi UU KPK
JAKARTA, LintasParlemen.com – Preside Jokowi menyatakan tegas akan menarik diri dari pembahasan Revisi UU KPK jika revisi tersebut justru dianggap melemahkan lembaga pemberantas korupsi tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Presiden, Johan Budi mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi mempunyai sikap yang tegas terhadap niatan revisi UU KPK. Bahkan jika revisi itu melemahkan, Jokowi bakal menarik diri dari pembahasan.
“Presiden menegaskan revisi UU KPK harus memperkuat KPK,” ucap Johan dalam diskusi dan hasil survei Indikator ‘Revisi UU KPK dan Petaruhan Modal Politik Jokowi di Kantor Indikator, Jakarta, Senin (8/2/2015), kemarin.
Kemudian, terkait isi draf revisi UU KPK, hingga saat ini Johan Budi belum tahu apakah Presiden sudah menerima draf resmi revisi UU KPK itu.
Johan mengatakan, dari pihak DPR belum mengkomunikasikan terkait pembahasan revisi UU KPK ini kepada presiden. Namun, Johan mengisyaratkan bahwa revisi UU KPK ini merupakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dan Menko Polhukam.
“Kalau soal detailnya (Revisi UU KPK) itu ada di Menkum HAM dan Menko Polhukam. Saya belum tahu apakah sudah dilaporkan ke presiden soal draf aslinya seperti apa,” ujar Johan.