Jokowi Turun Gunung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua

 Jokowi Turun Gunung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Presiden Joko Widodo kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

“Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengungkapkan bahwa Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan adalah orang di balik kriminalisasi Gubernur Papua itu. Di mana Stefanus menyebutkan Budi Gunawan sempat meminta Lukas Enembe menggandeng Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur ketika mencalonkan diri pada 2017 silam.

Lobi politik itu terjadi ketika Lukas berkunjung ke kediaman Budi Gunawan yang ikut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Langkah itu gagal karena partai-partai di koalisi pendukung Lukas menolak. Mereka menyepakati Klemen Tinal mendampingi Lukas pada Pilgub Papua 2018

Usai Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021, Tito bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kembali menemui Lukas untuk memintanya menggandeng Paulus Waterpauw, namun lagi-lagi partai koalisi menolak usulan tersebut.

KPK sebelumnya menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menkopolhukam Mahfud MD menyebut kasus Lukas merupakan salah satu kasus korupsi besar di Papua.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) pada Senin (26/9/2022). Kedua saksi tersebut yakni, karyawan swasta, Tamara Anggany, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wiyanti Hakim.

Selain kedua saksi tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, hari ini. Lukas dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua.

Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Laporan: Gia

Editor: Adip

Berita Terkait