KAHMI Tegaskan Siap Soroti Wacana Revisi UU Migas dan UU Minerba
Jakarta, LintasParlemen.com — Rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk melakukan revisi terhadap UU Mineral dan Batubara (Minerba) serta UU Minyak dan Gas (Migas) banyak direspon oleh publik.
Ketua Departemen Ristek dan ESDM Korp Alumni HMI (KAHMI), Lukman Malanuang mengungkapkan, terkait rencana revisi UU Minerba dan Migas tersebut, KAHMI ikut memberikan perhatian secara serius terkait beberapa wacana yang berkembang yang perlu dikaji lebih lanjut secara komprehensif.
“Di KAHMI, khususnya di Departemen Ristek dan ESDM, sudah bergulir diskusi terkait dengan minerba dan migas. Apalagi, wacana ini menjadi sangat berpengaruh secara luas,” kata Lukman dalam acara Talkshow Dalam Rangka HUT Emas KAHMI ke-50 di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/2).
Lukman mengungkapkan, banyak hal yang perlu dikaji dan diklarifikasi dalam revisi UU Minerba dan Migas, salah satunya adalah terkait pembangunan smelter bagi perusahaan pertambangan. Pro dan kontra menjadi wacana hangat yang diperdebatkan oleh berbagai pihak saat ini.
“Olehnya itu, kami di KAHMI juga merespon rencana revisi UU ini, apalagi ini menyangkut ekonomi nasional khususnya di sektor energi,” ungkapnya.
Lukman membeberkan, saat ini pembahasan terkait rencana revisi tersebut sangat diseriusi di internal KAHMI.
“Naskah akademik sudah kita susun, kalau bisa rancangan UU-nya juga akan kami ajukan, untuk masukan ke pemangku kepentingan agar lebih baik kedepannya terkait UU Minerba ini,” jelasnya.
(Aktual.com)