KAM Tantang Balik Penuduh Aktifis ‘Pemeras’ Bawa ke Ranah Hukum

 KAM Tantang Balik  Penuduh Aktifis ‘Pemeras’ Bawa ke Ranah Hukum

Makassar, LintasParlemen.com— Aktifis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aktifis Makassar (KAM) terus membantah terkait tuduhan pada salah satu aktifis KAM yang disinyalir telah melakukan ‘pemerasan’ terhadap salah satu anggota DPRD SulSel dari Partai Nasdem, terkait kasus korupsi di Wajo, Sulawesi Selatan.

KAM pun melakukan tantangan balik kepada mereka yang mengeluarkan tuduhan tersebut.

“Kami tantang Rudianto Lallo Cs buktikan kasus pemerasan tersebut,” kata Muhammad Awal Batara Sakti, Salah satu aktifis KAM, Kamis (3/3).

Awal menuturkan, setelah melakukan rapat Internal Koalisi Aktivis Makassar,  mereka kemudian berkesimpulan untuk tetap menyuarakan dan menggelar aksi terkait penuntasan kasus korupsi yang dilakukan oleh H Syaharuddin.

“Kami tetap akan mengambil langkah kongkrit, tetap pada titah perjuangan untuk menyuarakan tentang pemberantasan korupsi di tanah Sulsel termasuk kasus yang membelit sodara  H.Syaharuddin Alrif pada Proyek Pengadaan Alat Laboratorium kabupaten Wajo tahun 2011,” bebernya.

awal  merasa bahwa apa yang dilakukan Oleh Rudianto Lallo dan H.Syaharuddin adalah tindakan yang tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat.

“Persoalan tudingan itu kami serahkan kepada Rana hukum biarkan semua dibuktikan secara Hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut awal mengatakan telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dan akan mengambil langkah hukum, akan melaporkan Sodara Rudianto Lallo dan H.syaharuddin  ke Polrestabes Kota makassar.
“Kami tidak takut dengan mereka,” tantang Awal.

Secara  terpisah wakil Presiden Gerakan Anti Korupsi Sappe To Barani  mengecam tindakan Rudianto Lallo dan H.Syaharuddin Alrif yang menuding KAM melakukan pemerasan.

“Kalau menyebut nama KAM maka menyudutkan secara menyeluruh.maka kami lembaga yang tergabung di KAM merasa dirugikan oleh komentar Rudianto Lallo Dan H.Syaharuddin.kami akan terus mengawal persoalan ini sampai Tuntas.

Ansar Makassau, salah satu aktifis KAM lainnya menyatakan, terlepas adanya isu miring yang dilontarkan oleh H.Syaharuddin Alrif an Rudianto Lallo yang dialamatkan kepada Kawan-kawan Koalisi Aktivis makassar, yang menuding adanya tindakan pemerasan yang dilakukan oleh kawan-kawan KAM hanyalah upaya pembalikkan fakta.

“Bahkan koalisi aktivis makassar menantang balik H.Syaharuddin dan Rudianto Lallo untuk menempuh jalur Hukum,” tambah Ansar Makkasau.

Ansar menuturkan, dirinya yang merasa dituduh tanpa dasar Oleh Syaharuddin  dan Rudianto Lallo.

“Kami pun akan melaporkan saudara Rudianto Lallo dan H.Syaharuddin Alrif Di Polrestabes Kota makassar serta DPRD,” tegasnya.

Berita Terkait