Kasus ACT, Hidayat Nur Wahid Desak Kemensos Berbenah Diri

 Kasus ACT, Hidayat Nur Wahid Desak Kemensos Berbenah Diri

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau biasa disingkat DPR RI mempertanyakan kinerja Kementerian Sosial alias Kemensos dalam melakukan pengawasan lembaga filantropi. Kemensos pun diminta berbenah agar persoalan tersebut tidak terulang kembali.

Pasalnya, mencuatnya kasus aksi cepat tanggap atau dikenal ACT publik menyoroti peran Kemensos yang baru sekarang baru terlihat. Padahal, selama ini terdapat penyelewengan dana umat.

“Lalu bagaimana tanggung jawab dari Kemensos, apakah sebelumnya ada peringatan atau ada perbaikan kan publik mesti tahu,” kata Hidayat Nur Wahid Anggota Komisi VIII DPR RI kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Wakil Ketua MPR RI ini mengungkapkan, bahwa peran Kemensos memantau filantropi sangat jelas ada di Undang-Undang dan Peraturan Menteri Sosial yang selama dibuat.

Di mana, UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), maupun pada Permensos Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB.

Pada Permensos itu ditandatangani langsung oleh Mensos Risma yang menetapkan proses perizinan dilaksanakan tiga bulan sekali. Menurut Hidayat, jika Kemensos melaksanakan tugasnya dengan benar seperti fungsi sebagaimana tercantum dalam Permensos itu tidak akan terjadi kasus ACT.

Sebab, berbagai persoalan bisa terdeteksi sesegera mungkin dengan dikoreksi agar tidak menimbulkan  persoalan di lembaga filantropi. Namun, saat Kemensos membiarkan persoalan ini dengan memberikan izin.

“Jadi tegas disebutkan sejumlah hal yang seharusnya dilakukan oleh Kemensos, yakni evaluasi, pemantauan, dan pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi. Bahkan patut diduga berlangsung lemahnya penegakan aturan. Terus para perilaku pelaksana tugas tidak amanah, bahkan bisa jadi terjadi mal-administrasi di Kemensos.,” jelasnya.

“Andai saja fungsi dan tugas Kemensos itu bisa benar-benar dijalankan, saya kira kasus ACT dapat deteksi dengan cepat,” imbuhnya.

Laporan: Gia

Editor: Adip

Berita Terkait