Kasus Kematian Siyono, HMI Desak Audit dan Evaluasi Kinerja Densus 88

 Kasus Kematian Siyono, HMI Desak Audit dan Evaluasi Kinerja Densus 88

Logo HMI

Jakarta, LintasParlemen.com— Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO mendesak untuk segera dilakukan investigasi dan audit kinerja Densus 88 Anti Teror menyusul tewasnya Siyono dalam kasus penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri beberapa waktu yang lalu

Ketua Komisi Hukum dan HAM PB HMI , Andi Tantowi dalam pernyataannya mengatakan, pihaknya sangat mendukung penyelesaian kasus kematin Siyono ke jalur hukum secara adil dan transparan.

“Kami mendesak Audit Investigasi dan Evaluasi Kinerja Densus 88 Antiteror,” tegasnya, Jumat (1/4/2016).

Ia menuturkan, tidak peduli kasus terorisme, narkoba, korupsi, dan pencucuian uang, seorang penegak hukum harus mengutamakan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugasnya.

“Densus 88 Antiteror, sebagai satuan khusus Polri, tidak dibenarkan atas nama keamanan bertindak sewenang-wenang, dan berakibat hilangnya nyawa seseorang tanpa proses peradilan,” tuturnya.

Ia menilai, tindakan Densus 88 Antiteror atas tewasnya Siyono merupakan bentuk pengabaian terhadap UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 5 Tahun 1998 tentang Penentangan Penyiksaan. Oknum Densus 88 Antiteror patut diduga telah bertindak tidak sesuai prosedur mengabaikanPeraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Tugas Polri.

“Sebagai komitmen penegakan HAM, negara harus hadir mengungkap kasus kematian Siyono secara terang benderangdan melindungi keluarga korban. Tidak ada pengecualian bagi pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Siyono,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga harus segera mengundangkan UU Anti Penyiksaan untuk mencegah penyiksaan yang berpotensi dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kita mendesak pemerintah membentuk dan mengundangkan UU Anti Penyiksaan,” tegasnya.

Facebook Comments Box