Kaukus Muda Golkar: Ada 12 Orang Bermasalah di Kabinet Setya Novanto

JAKARTA, LintasParlemen.com – Selebaran yang berisi nama-nama pengurus DPP Partai Golkar 2014-2019 di bawah kepemimpinan Setya Novanto (Setnov) beredar.
Selebaran kepengurusan baru DPP Golkar yang beredar tersebut memuat dua belas nama politisi Golkar yang bermasalah secara hukum.
Mereka yang ditampung yakni pertama, Nurdin Halid yang menduduki posisi penting sebagai Ketua Harian. Seperti diketahui Nurdin Halid merupakan terpidana kasus Impor beras INKUD Tahun 2001-2002.
Selain Mantan Ketua Umum PSSI ini, ada lagi nama Fadh A Rafiq Fahd sebagai Ketua pemuda / Ketua umum AMPG. Fahd pernah mendekam di balik jeruji besi karena kasus korupsi Alquran.
Nama ketiga yang tertera dalam selebaran tersebut yaitu Sigit Haryo Wibisono. Cacatan hitam terpidana kasus Antasari Azhar ini menyebutkan pernah divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain, Dirut PT Putra Rajawali. Sigit ditempatkan sebagai Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jatim.
Berikutnya, nama keempat, yaitu Ahmad Hidayat Mus tersangka kasus korupsi Di Kab. Sula, Maluku Utara pada saat menjabat Bupati. Dia ditempatkan sebagai Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu.
Nama Yahya Zaini, kelima, juga dimuat dalam selebaran teresebut. Yahya merupakan mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 diberhentikan karena melakukan perbuatan mesum bersama seorang artis, Maria Eva pada November 2006 lalu. Yahya Zaini ditempatkan sebagai Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Politik.
Berikutnya adalah Kahar Muzakir yang pernah jadi saksi kasus korupsi suap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tahun 2012. Setya Novanto dan Kahar Muzakir pernah dihadirkan di persidangan Rusli Zainal di pengadilan Tipikor Riau.
Keduanya dimintai kesaksiannya perihal aliran dana dari Rusli Zainal untuk uang lobi penambahan dana PON. Dia ditempatkan sebagai Koordinator Bidang Kepartaian.
Selain itu ada juga keponakan Setya Novanto yakni Irvanto Hendra yang diduga terlibat kasus e-KTP sebagai Wakil Bendahara Umum.
Nama kedelapan yaitu Charles Messang yang diduga terlibat kasus Alat kesehatan Kemenkes dan sedang proses di KPK. Dia mendapati posisi sebagai Wakil Sekjen.
Nama kesembilan yaitu Wihaji (Staf ahli Kahar Muzakir, diduga sebagai perantara kasus PON Riau) juga disebut dalam selebaran tersebut. Wihaji menempati posisi sebagai Wakil Sekjen.
Kesepuluh yaitu Reza Herwindo (anak ketum Golkar Setya Novanto) tersangka kasus penganiayaan di diskotik Blowfish 2010 yang ditempatkan sebagai Wakil Bendum.
Yang terakhir, yaitu Rudi Alfonso dan Andi Ahmad Dara, rudi dan Andi keduanya terindikasi kuat oleh KPK ikut terlibat dalam kasus Ratu Atut Choisyah dan adiknya wawan.
Hingga kini penyidikan tersebut tetap berjalan di KPK. Keduanya menunggu diperiksa kembali untuk ditetapkan sebagai tersangka. Rudi alfonso ditempatkan sebagai ketua bid hukum dan ham sedangkan Andi Ahmad dara ditempatkan sebagai ketua Pemenangan Pemilu wilayah Sumatera III.
Juru Bicara Kaukus Muda Partai Golkar, Alfred Wihadi