Ketua DPR Tagih Janji BBM Satu Harga Presiden Jokowi!

 Ketua DPR Tagih Janji BBM Satu Harga Presiden Jokowi!

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Komite BPH Migas yang dipimpin Dr. M. Fanshurullah Asa di Ruang Pimpinan DPR, Jakarta, Senin (19/3)/2018).

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menginginkan program BBM Satu Harga yang digagas Presiden Jokowi bisa segera terealisasi di berbagai daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Bamsoet berjanji, DPR RI siap membantu BPH Migas dalam menyukseskan program tersebut.

“Saya memahami, BPH Migas pasti tidak mudah mengerjakan program BBM Satu Harga. Namun dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, saya yakin program BBM Satu Harga bisa teralisasi di berbagai daerah terdepan, terluar dan tertinggal,” ujar Bamsoet saat menerima Komite BPH Migas yang dipimpin Dr. M. Fanshurullah Asa di Ruang Pimpinan DPR, Jakarta, Senin (19/3).

Bamsoet menjelaskan hingga kini sudah ada 59 titik Program BBM Satu Harga. Pemerintah menargetkan 73 titik Program BBM Satu Harga hingga akhir 2018. Jumlah tersebut terdiri dari 67 titik milik Pertamina dan 6 titik milik swasta.

“Saya optimis pemerintah bisa memenuhi target 73 titik Program BBM Satu Harga. DPR siap menjembatani koordinasi antara pemerintah pusat, PT Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat hukum agar berbagai masalah teknis dalam mewujudkan BBM Satu Harga bisa terselesaikan secara cepat dan cermat,” kata Bamsoet.

Politisi Partai Golkar ini berharap pemerintah bisa mempermudah perizinan bagi Sub Penyalur BBM. Kehadiran Sub Penyalur dapat menghilangkan pengecer ilegal yang seringkali menaikan harga BBM seenaknya. Sekaligus menjadi jalan keluar menjangkau jaringan SPBU di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dengan investasi yang lebih terjangkau.

“Kehadiran Sub Penyalur menjadi terobosan yang bagus. Terlebih ini terbuka bagi koperasi maupun badan usaha desa. Tinggal bagaimana pengawasannya agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan,” papar Bamsoet.

DPR dan BPH Migas akan mempelajari lebih lanjut apakah kehadiran Sub Penyalur bisa dimungkinkan terlaksana dengan sumber Dana Desa. Terlebih untuk menjadi Sub Penyalur investasi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 50-100 juta. Lebih murah dibanding harus membuat SPBU yang mencapai 20 miliar.

“Program 1 miliar per desa dimaksudkan untuk merangsang dan membantu perekonomian di desa. Jika hasil musyawarah di Bumdes memungkinkan pembentukan Sub Penyalur melalui alokasi Dana Desa, kenapa tidak?. Minimal satu desa satu Sub Penyalur BBM, akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di pedesaan menjangkau BBM Satu Harga,” ujar Bamsoet.

Bamsoet juga meminta BPH Migas tegas dalam memberikan sanksi kepada SPBU yang nakal memainkan harga. Jangan sampai biaya operasional Pertamina yang melonjak menjadi Rp 3 triliun dalam menjalankan BBM Satu Harga, malah dimanfaatkan SBPU nakal maupun penimbun yang hanya mencari keuntungan pribadi.

“BPH Migas harus memastikan SPBU tidak nakal ketika menjual BBM Satu Harga. Operasi dilapangan harus secara rutin dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu memberikan sanksi. DPR siap berdiri bersama BPH Migas menindak pihak tak bertanggung jawab yang dapat merusak program BBM Satu Harga,” pungkas Bamsoet. (MM)

Berita Terkait