Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek: Korsel Patut Dicontoh!

 Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek: Korsel Patut Dicontoh!

SEOUL – Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek DPR RI Daryatmo Mardiyanto menyatakan investasi riset dan pembangunan Korea Selatan mengatur besaran anggaran litbang tersebut. Sedangkan terkait alokasi biaya penelitian, Pemerintah Korea Selatan mengalokasikan anggaran riset selama 5 tahun bagi peneliti yang judul penelitiannya memperoleh persetujuan.

Selain itu, menurut Daryatmo, setiap peneliti dan judul penelitian yang dilakukannya terdata dalam National Technology Information System.

“Saat ini (2017) terdapat sekitar 450.000 orang yang mendapatkan dana riset (1% dari jumlah penduduk Korea Selatan) dan semuanya terdata di dalam National Technology Information System,” ujar Daryatmo seperti keterangan tertulisnya diterima langsung dari Seoul, Selasa (21/11/2017) kemarin.

Untuk itu, ungkap politisi PDIP ini, Yong Hongtaek mengusulkan agar Indonesia juga mempunyai system yang sama untuk menghindari terjadinya duplikasi penelitian dan pemborosan anggaran yang tidak perlu.

Selain itu, lanjutnya, untuk mendorong peningkatan kegiatan litbang pada industry, pemerintah Korea Selatan memberikan insentif berupa peringanan atau pemotongan pajak bagi industry tersebut. Sehingga pemerintah juga perlu menerapkan pengawasan terhadap
lembaga litbang swasta atau industri yang memperoleh insentif pajak dengan melakukan
survey setiap tahun ke perusahaan dan industri tersebut dengan membandingkan kegiatan litbang dan biaya yang telah dikeluarkan tahun sebelumnya.

“Untuk menjembatani itu agar hasil penelitian oleh perguruan tinggi dapat diserap atau dimanfaatkan oleh pihak industry dibentuk lembaga kerjasama industry dan akademik. Jika ada paten yang dihasilkan dari kerjasama tersebut maka pemerintah akan menjadikannya program prioritas untuk dikembangkan,” paparnya.

Terkait kegiatan penelitian asing, pemerintah Korea Selatan tidak memberikan tunjungan dana riset, namun jika dilakukan dengan bekerjasama dengan peneliti
Korea Selatan, maka hal tersebut dapat memperoleh dana riset.

Di akhir pertemuan tersebut, Daryatmo juga
mengharapkan agar kegiatan menyangkut Pendidikan, penelitian, pengembangan,
pengkajian dan penerapan teknologi dengan pemerintah Korea Selatan dapat lebih
ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang.

SedangkanYong Hongtaek, menyampaikan kebanggaannya terhadap delegasi pansus RUU Sisnas Iptek yang memiliki komitmen yang sungguh-sungguh dalam mengembangkan Iptek di Indonesia.

Pihak Yong Hongtaek menyimpulkan jika hal tersebut terus dipertahankan. Maka dalam waktu tidak lama lagi teknologi di Indonesia akan berkembang lebih pesat lagi. (Daya)

 

Berita Terkait