Ketua Umum PB NU KH Agil Sirodj Dukung dan Doakan Bawaslu Kabulkan Gugatan PBB

 Ketua Umum PB NU KH Agil Sirodj Dukung dan Doakan Bawaslu Kabulkan Gugatan PBB

Ketua Umum PB NU KH Agil Sirodj dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA – Ketua Umum PB NU KH Said Agil Sirodj mendukung dan mendoakan semoga Bawaslu RI mengabulkan gugatan PBB melawan KPU. Hal itu dikatakan KH Agil Sirodj usai menerima Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan sejumlah pengurus DPP PBB di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta pagi ini (3/3/2018).

Yusril dan rombongan DPP PBB sowan ke PB NU untuk memohon tausiyah dan sekaligus mohon doa kepada para ulama, agar persoalan yang dihadapi PBB dapat terselesaikan dengan baik. Bawaslu akan memutus sengketa PBB vs KPU dalam sidang pembacaan putusan, Sabtu 4 Maret 2018 besok.

“Pak Agil adalah ulama yang mukasyafah, yang doanya diijabah Allah SWT, sehingga saya sowan mohon doa kepada beliau. Kami ini orang yang dizalimi, kami yakin permohonan doa orang yang dizalimi akan dikabulkan Allah SWT,” jelas Yusril kepada awak media di PB NU.

Kiyai Aqil menambahkahkan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra adalah sahabatnya sejak lama.

“Saya mendukung agar gugatan PBB dikabulkan Bawaslu sehingga PBB bisa ikut Pemilu 2019. Saya tahu banyak warga NU yang bergabung ke PBB, selain di PKB, PPP dan partai-partai lain” kata Kiyai Agil.

Bahkan, menurut Kiyai Agil, dirinya secara pribadi mendorong para kiyai NU yang belum bergabung ke partai manapun agar bergabung ke PBB.

Alasannya menurut Kiyai Agil, PBB adalah Partai Islam yang moderat dan toleran kepada kemajemukan.

“PBB samasekali bukan partai atau gerakan radikal. Pak Yusril itu sangat moderat, karena itu saya dukung beliau dan PBB”.

Keberadaan PBB sebagai aset umat Islam, tambah Kiyai Agil, harus dijaga.

“Saya dengar dari Pak Yusril alasan dan bukti yang dibawa PBB ke sidang Bawaslu sangat kuat. Harusnya ya dikabulkan,” kata Kiyai Agil.

Masa, tambahnya, partai-partai baru saja bisa lolos verifikasi. PBB itu sejak lama sudah ada dan ikut Pemilu sejak 1999, masa tidak lolos verifikasi, kata Kiyai Agil mengakhiri keterangannya. (HMS)

 

Facebook Comments Box

2 Comments

Comments are closed.