Komisi II DPR Desak Pemerintah Selesai Masalah Honorer

JAKARTA – Komisi II DPR RI menilai persoalan honorer mendesak untuk diselesaikan menjadi case aktual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut mengacu pada data pemerintah jumlah tahap awal pegawai Non-ASN mencapai 2,3 juta orang.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin. Tak hanya itu, Yanuar mengingatkan kembali Pemerintah untuk segera membuat pemetaan per klaster sehingga 2,3 juta orang tenaga Non-ASN tersebut dapat dipastikan kejelasan nasibnya kedepannya.
“Soal itu, Komisi II mengingatkan Pemerintah harus benar-benar melibatkan hati yang memberikan rasa empati kepada segenap pegawai Non-ASN dan tenaga honorer,” kata Yunuar seperti keterangan yang disampaikan pada Lintas Parlemen, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Yanuar mengaku, pandangan itu pernah disampaiakn saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada pembahasan Evaluasi Pendataan PPNASN dan Penyelesaian Tenaga Honorer yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022) kemarin.
“Political will pemerintah memang kuat, apalagi Presiden Jokowi juga berharap ini bisa selesai. Namun memang political will tidak cukup, harus disertai juga kajian analisis komprehensif. Tapi hal itu pun juga tidak cukup, karena juga harus melibatkan hati yang memberikan rasa empati kepada Non-ASN,” ujar Yunuar.
“Sehingga jangan sampai secara rasio benar, tetapi tidak secara hati nurani dalam pengambilan keputusan supaya ada win-win solution. Jadi prinsip dasarnya harus dapat, jangan sampai menyakiti atau membuat segenap tenaga Non-ASN kemudian malah menjadi menderita,” terang Yanuar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya akan mengkaji penyelesaian tenaga honorer untuk diselesaikan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) yang merupakan itu gabungan dari Komisi-Komisi DPR RI. Karena, kasus tenaga honorer bukan hanya saja di Komisi II akan tetapi juga melibatkan lintas komisi seperti Komisi IV, Komisi VIII dan Komisi X DPR RI.
Untuk itu, Yanuar memuji langkah Menteri PAN-RB yang telah melakukan berbagai langkah komunikasi secara direct dengan mitra-mitra Komisi VIII dan Komisi X DPR RI. Selain itu, Yanuar menegaskan Pemerintah wajib melakukan kajian mendalam dari berbagai macam aspek diantaranya aspek legislasi, aspek anggaran dan aspek sosiologi.
“Pemerintah memang sudah mengusulkan kemungkinan tiga opsi yaitu yaitu mengangkat semua tenaga honorer, menghentikan semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas. Apapun opsinya, tetap harus diperlukan kajian mendalam dari berbagai macam aspek yakni aspek legislasi, aspek anggaran dan sosiologi supaya Pemerintah tidak salah dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.
Editor: Habib Harsono