Komisi II DPR RI Minta Rekrutmen Calon Komisioner Lebih Diperketat
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai rekrutmen calon komisioner KPU harus lebih diperketat mulai dari proses penjaringan oleh Tim seleksi (Timsel).
“Kita berharap kasus pencopotan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU karena terbukti melanggar kode etik, lantaran terlibat dalam kasus asusila jangan sampai terulang kembali, kata Guspardi saat dihubungi, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, kasus Hasyim As’ary ini harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam melakukan penjaringan dan pemilihan komisioner KPU selanjutnya.
“Proses penjaringan calon komisioner KPU harus semakin diperketat dengan menelusuri lebih detail rekam jejak para calon oleh timsel bentukan pemerintah sebelum dilakukan proses fit and proper test oleh DPR RI,” ujar Politisi PAN ini
Legislator asal Sumatera Barat itu pun menjelaskan kejadian ini harus menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi semua pihak, baik DPR RI maupun Pemerintah kedepannya.
“Saat penjaringan komisioner KPU, calon kan dipilih oleh tim seleksi yang dibuat Pemerintah. Lalu diserahkan ke DPR RI untuk dipilih melalui fit and proper test. Nah kasus asusila seperti kejadian Hasyim ini baru sekali ini terjadi. Ini mesti jadi pembelajaran buat kita bersama,” ulas Pak Gaus ini.
Selain itu penting pula dilakukan oleh KPU dengan memperkuat mekanisme internal agar tidak terjadi lagi kasus pelanggaran etika ataupun kasus hukum lainnya.
Oleh karena itu, kami mendorong KPU agar memperkuat mekanisme internal guna mencegah pelanggaran kode etik di masa depan. Hal ini penting untuk memastikan KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap kredibel dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.