Komisi III DPR Setujui Pemain Naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama

 Komisi III DPR Setujui Pemain Naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar DR Ir Adies Kadir, SH, MH menyampaikan pihaknya di Komisi III DPR menyetujui proses pemain naturalisasi calon pemain timnas Shayne Elian Jay Pattynama.

“Kami di Komisi III DPR RI sangat menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Adies Kadir pada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Usai disetujui oleh DPR RI, selanjutnya Shayne Pattynama tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden yang kemudian diambil sumpah WNI di Kemenkumham. Status Shayne sama seperti dua calon pemain naturalisasi lainnya, Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga telah menyetujui pemain naturalisasi yang dimaksud tersebut. Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej serta dihadiri pula Shayne Elian Jay Pattynama di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022) kemarin.

Sebelum diputuskan, Menpora Amali, Ketum PSSI, dan Wakil Menkumham terlebih dahulu memaparkan terkait alasan dan dasar hukum maupun teknis dalam pengajuan pemberian kewarganegaan Indonesia kepada Shayne Elian Jay Pattynama. Setelah pemaparan dari ketiganya, kemudian secara bergantian anggota Komisi III DPR RI menyampaikan pandangan, catatan, dan sikap persetujuan atas permintaan tersebut.

“Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Adies Kadir selaku pimpinan rapat kerja kali ini.

Sementara itu, Menpora Amali dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang telah menyetujui naturalisasi atau pemberian kewarganegaan Indonesia kepada calon pemain tim nasional sepakbola Indonesia, Shayne Pattynama.

Menpora Amali menjelaskan, pemberian kewarganegaraan atau proses naturalisasi terhadap atlet dari berbagai cabang olahraga termasuk olahraga dilakukan karena adanya kebutuhan jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang pihaknya tetap akan mengandalkan pembinaan di usia dini, baik untuk sepak bola maupun untuk cabang olahraga lainnya.

“Sekarang kita sudah punya Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang pembinaannya dimulai dari usia dini, sekarang sedang jalan di berbagai daerah yang dipayungi oleh Perpres 86 tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional,” ujarnya.

Disamping itu, menpora Amali mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ada kebutuhan terhadap tim nasional sehingga dilakukan naturalisasi diantaranya Indonesia akan menjadi tuan ruma FIFA World Cup U-20 tahun 2023.

Selain itu, untuk tim senior mereka harus mengikuti sejumlah event diantaranya AFC Cup dan event-event lainnya. Event ini sangat penting untuk diikuti untuk meningkatkan peringkat Indonesia di FIFA.

“Untuk memenuhi target ini tentu kita butuh tambahan kekuatan, kemudian tahun depan kita juga ada AFC Cup dan kebutuhan-kebutuhan lainnya,” jelas Menpora Amali.

Laporan: Setiawan Iwan

Editor: Habib Harsono

Berita Terkait