Komisi VI DPR Apresiasi Suplai Batubara PT Bukit Asam Jauh Melebihi Ketentuan DMO

 Komisi VI DPR Apresiasi Suplai Batubara PT Bukit Asam Jauh Melebihi Ketentuan DMO

PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengapresiasi PT Bukit Asam yang mampu menyuplai batubara ke PLN lebih dari DMO (Domestic marketing obligation) yang ditentukan pemerintah.

“Kami, Komisi VI DPR sengaja datang ke PT Bukit Asam ini untuk melihat secara langsung ketersediaan stock batubara di PT Bukit Asam ini. Karena Bukit Asam menjadi salah satu pemasok atau penyuplai batu bara untuk PLN yang sebagaimana diketahui belakangan mengalami kekurangan stok batubara,” ujar Martin usai meninjau langsung ketersediaan batu bara di PT Bukit Asam, Sumatera Selatan, Kamis (20/1).

Dalam kesempatan itu Komisi VI DPR tidak hanya mendapati kecukupan stock batu bara yang ada, namun juga mendapat penjelasan secara langsung bahwa selama ini PT Bukit Asam mampu menyuplai batu bara ke PLN sebesar 154 persen. Hal ini jauh melebihi ketentuan DMO yang telah ditetapkan pemerintah yakni sebesar 25 persen.

“Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi hal itu. Bahkan kami juga berharap agar PT Bukit Asam dan beberapa perusahaan lain yang telah menjalankan kewajiban (bahkan melebihi) DMO yang ditetapkan, agar bisa diberikan kesempatan eksport,”jelasnya.

Pasalnya, lanjut politisi dari fraksi partai Nasdem ini, pelarangan ekspor beberapa waktu lalu sangat mempengaruhi PT Bukit Asam dan beberapa perusahaan lain yang sudah menjalankan kewajibannya.

Bukan tidak mungkin hal tersebut juga akan mempengaruhi kepercayaan perusahaan lain terhadap PT Bukit Asam. Bahkan hal ini juga mempengaruhi kepercayaan negara lain terhadap negara kita.

Dalam kesempatan itu hadir juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, M. Hekal, dan beberapa anggota Komisi VI DPR RI lainnya seperti Darmadi Durianto, Evita Nursanty, Sondang Debora Tampubolon, Mufti An’am, Nurson Wahid, Singgih Januratmoko, Khilmi, Rudi Hartono bangun, dan Daeng Muhammad, Rafli dan Zuristyo Firmadata. (Ayu)

Berita Terkait