KPK Pertontonkan Contoh Yang Buruk

 KPK Pertontonkan Contoh Yang Buruk

Ferry Juliantono*

Sangat tidak masuk akal, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan telah terjadi tindakan penyimpangan hingga merugikan keuangan negara malah dianggap tidak ada unsur perbuatan melawan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra, saya mempertanyakan bagaimana mungkin hasil audit BPK soal pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang merupakan produk hukum institusi negara dan bersifat final, bisa di eliminir oleh lembaga anti rasuah KPK ini.

Kita semua tahu bahwa selama hasil audit tersebut tidak dibatalkan oleh BPK sendiri maka audit tersebut tetap harus ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK.

Wewenang BPK adalah wewenang konstitusional sebagaimana diatur Pasal 23E UUD 1945 yang diperjelas dengan Pasal 11 huruf C UU 15/2006 tentang BPK.
Kami mencurigai bahwa pimpinan KPK sengaja mengabaikan hasil audit BPK dikarenakan tidak tersentuh oleh komite etik. Dimana saat ini Komite Etik KPK tidak bisa dibentuk meski ada dugaan pelanggaran serius dalam kode etik tersebut.

Komite Etik KPK yang memang dibentuk dari unsur pimpinan dan penasihat mengalami kekosongan dikarenakan belum adanya pejabat Penasihat KPK. Sungguh sangat disayangkan.

Apa yang dilakukan KPK mengabaikan rasa keadilan rakyat Jakarta yang ingin mendapatkan keadilan masalah hukum dalam kasus dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Oleh karena itu pula, kami mengirimkan pesan kepada Pemerintah Pusat agar Komite Etik KPK segera dibentuk dengan jalan memunculkan pejabat penasihat KPK dan mengadakan sidang etik atas penghentian penyelidikan dugaan penyelewengan pembelian lahan RS Sumber Waras.

Seperti yang di ucap oleh kolega saya saudara Habiburokhman bahwa: “Tanpa adanya Komite Etik bisa jadi pimpinan KPK kembali melakukan tindakan serupa di masa yang akan datang”.

 

Ferry Juliantono ; Waketum DPP Gerindra bidang Penggalangan Massa/mantan ketua DPD P gerindra jabar, Anggota DPR RI Fraksi gerindra

Facebook Comments Box