Luhut: Presiden Perintahkan Cari Kuburan Massal Korban Peristiwa 1965

 Luhut: Presiden Perintahkan Cari Kuburan Massal Korban Peristiwa 1965

Luhut Binsar Panjaitan

Jakarta, LintasParlemen.com-Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menemui Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta, Senin (25/4/2016) pagi. Kedatangan Luhut untuk membahas masalah HAM dan peristiwa 1965.

“Presiden tadi memberitahu bahwa memang disuruh cari saja kalau ada kuburan massalnya itu,” kata Luhut ditemui di area Istana Negara Jakarta.

Menurut Menko Polhukam, banyak isu yang mengabarkan total korban akibat peristiwa pada 1965 mencapai ratusan ribu jiwa. Tetapi, Luhut mengatakan belum ada pihak yang melaporkan adanya kuburan korban pemberantasan Gerakan 30 September/PKI.

“Padahal sampai hari ini belum pernah kita menemukan satu kuburan massal,” jelas dia.

Menko Polhukam meminta jika ada LSM yang memiliki data mengenai kuburan massal atau korban dapat berkoordinasi dengan kementerian. “Ya sudah silakan kapan dia tunjukin. Kamu sampaikan dari Menko Polhukam, kapan saya pergi dengan dia,” tegas Luhut terkait LSM yang memiliki data dugaan pelanggaran HAM 1965.

Sebelumnya pada Senin (18/4) Luhut mengatakan pemerintah Indonesia ingin menyelesaikan kasus HAM berat, antara lain tragedi 1965. “Ada keinginan pemerintah menyelesaikan masalah HAM harus dituntaskan. Kami melihat penyelesaian Tragedi 65 ini menjadi pintu masuk menyelesaikan kasus yang lain,” kata Luhut pada pembukaan Simposium Nasional Tragedi 1965 di Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Direktur Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan salah satu dokumen ‎kunci berbagai kasus dugaan pelangaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu, ada di aparat keamanan terutama intelijen. Setara menurut dia sudah lama meminta agar Intelijen Indonesia dan Amerika membuka dokumen kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Apa yang dilakukan Komnas HAM mengungkapan kebenaran,” katanya di Jakarta, Kamis 17 Maret lalu.

Menurut dia, penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu tidak bisa melalui jalur non-yudisial atau sekadar permintaan maaf. Harus ada kesungguhan dari kedua belah pihak agar kesalahan serupa tidak kembali.

“Rekonsiliasi bukan sekadar pelukan atau permintaan maaf, ada kekukuhan kedua untuk menarik pembelajaran dari pengungkapan kebenaran,” katanya.

Pekan lalu Komnas HAM meminta bantuan Presiden Amerika, Barack Obama membuka dokumen intelijen terkait dengan peristiwa 1965. Komnas HAM diterima pejabat Kementerian Luar Negeri dan Dewan Keamanan Nasional Harrys S Truman di Washington, AS.

[Antara]

Facebook Comments Box