Masa Sidang Ini DPR Segera Bahasa Perpu Cipta Kerja dan Perpu Pemilihan Umum

 Masa Sidang Ini DPR Segera Bahasa Perpu Cipta Kerja dan Perpu Pemilihan Umum

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan bahwa di masa sidang ini DPR RI akan melakukan pembahasan terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang Undang.

Ia menyampaikan itu mewakilil Ketua DPR RI Puan Maharani. Baginya, pembahasan RUU Cipta Kerja untuk memberikan kepastian hukum, terutama untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di sejumlah daerah pemekaran di Papua.

“Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang, DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 20 (dua puluh) Rancangan Undang Undang (RUU) yang masih dalam pembahasan Tingkat I, serta Rancangan Undang-Undang (RUU) lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023,” kata Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023) kemarin.

Tak hanya itu, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pun akan menjadi perhatian DPR RI. Maka dari itu, DPR RI akan ikut mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.

“Harapan rakyat kepada DPR RI adalah menghasilkan undang-undang yang dapat mempercepat kemajuan bangsa dan negara serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, dalam pembentukan undang-undang DPR RI bersama Pemerintah, akan selalu mempertimbangkan substansi undang-undang dari berbagai perspektif kepentingan dan khususnya berpihak pada kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

Digiqole ad

Berita Terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.