Menteri Sudirman Ingin Pecah Pengelolaan Listrik, Dirut PLN : Saya Tidak Tahu
Jakarta, LintasParlemen.com–Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan Dirjend Ketenagalistrikan untuk memecah pengelolaan kelistrikan di 6 propinsi di wilayah Indonesia timur ternyata belum diketahui oleh pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir mengungkapkan, usulan Menteri ESDM, Sudirman said untuk melepas 6 propinsi di wilayah di Indonesia belum diketahuinya.
“Saya tidak tahu, terserah pak menteri, biar pak menteri berdiskusi dengan kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan,” kata Sofyan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/2) kemarin.
Sofyan mengungkapkan, terkait rencana tersebut, Kementerian ESDM sampai saat ini belum melakukan koordinasi dan pembahasan.
“Belum ada koordinasi, belum ketemu menteri untuk masalah itu. Kalau nanti terjadi ya nanti, saat ini belum tau,” ungkapnya.
Namun, Sofyan menuturkan, jika rencana tersebut akan direalisasikan tentunya pihak PLN hanya akan menjalankan perintah dari pemerintah.
“Kalau PLN pelan-pelan, menanggapinya pelan-pelan, jadi kita lihat dulu saja sampai mana, ya kalau itu perintah ya kita jalankan, jadi kan kita tidak bisa bikin opini,” tuturnya.
Mengenai alasan Kementerian ESDM melepas pengelolaan kelistrikan di 6 propinsi karena rasio elektrifikasi di daerah tersebut lambat memang diakui oleh Sofyan. Namun, kondisi itu menurut Sofyan sudah berlangsung sejak lama.
“Elektrifikasi lambat bukan karena tahun ini, sudah berpuluh tahun memang wilayah timur lambat,” ujarnya.
Olehnya itu, lanjut Sofyan, PLN telah mengambil langkah dengan membentuk organisasi regional menaungi beberapa propinsi di wilayah timur Indonesia.
“Kita sudah bikin organisasi regional, yang fokus mengurus soal kelistrikan disana. Ada direkturnya, Ada GM nya, jadi kan baru berjalan 3 bulan, sehingga tentunya soal elektrifikasi masih dalam proses,” ucapnya.
Adapun ke 6 propinsi yang akan dilepaskan pengelolaannya ke pihak lain yaitu, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat
Sementara itu, Serikat Pekerja (SP) PT PLN Persero terus menyuarakan penolakannya terhadap rencana pemerintah melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan memecah pengelolaan kelistrikan ke pihak selain PLN.
Ketua Departemen Litbang SP PLN, Jumadis Abda mengungkapkan, SP PLN menolak upaya pelemahan Perusahaan Listrik Negara oleh Menteri ESDM dan jajarannya dengan cara mengecilkan peran PLN dalam membangun pembangkit lima tahun kedepan.
Seharusnya, menurut Jumadis, sesuai dengan amanat konstitusi negara, yang membangun sektor ketenagalistrikan itu yang merupakan cabang-cabang usaha yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Jumadis juga mendesak kepada pemerintah, untuk membatalkan rencana pemerintah yang berupaya memarjinalkan Perusahaan Listrik Negara dengan rencana meniadakan peran Perusahaan Listrik Negara dimulai di sebagian daerah di Republik Indonesia yakni pada 6 propinsi di Indonesia Timur.
“Sehingga nantinya PLN terpecah-pecah, dan penyerahan pengelolaan kelistrikan ini ke pihak lain akan berpotensi menimbulkan biaya tinggi energi listrik bagi masyarakat,” paparnya.
Olehnya itu, lanjut Jumadis, saat ini SP PLN telah mengirim pernyataan sikap dan penolakan rencana pemerintah tersebut ke beberapa kementerian dan DPR. (NJ)