Mukhtarudin dan Dubes Qatar Bahas Penguatan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Profesional
JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus mendorong transformasi penempatan Pekerja Migran Indonesia dari sektor pekerjaan berkeahlian rendah (low-skill) menuju tenaga kerja profesional yang memiliki kompetensi global. Upaya tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dengan Duta Besar Qatar untuk Indonesia Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari pada Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia sekaligus rencana pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara guna membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga profesional Indonesia di Qatar.
Mukhtarudin menegaskan bahwa transformasi penempatan pekerja migran menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di pasar kerja global.
“Transformasi visi penempatan pekerja migran Indonesia dari sektor low-skill menuju talenta profesional terus kami dorong. Kerja sama dengan Qatar menjadi salah satu langkah strategis untuk membuka peluang yang lebih luas bagi tenaga kerja terampil Indonesia,” kata Mukhtarudin.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi penempatan pekerja migran pada sektor-sektor yang membutuhkan keterampilan tinggi. Di antaranya meliputi tenaga kesehatan, teknologi informasi, hospitality, konstruksi, hingga sektor minyak dan gas.
Menurut Mukhtarudin, kebutuhan tenaga kerja terampil di negara-negara mitra seperti Qatar merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menempatkan pekerja migran yang memiliki kompetensi dan daya saing global.
“Ke depan, kolaborasi Indonesia–Qatar akan difokuskan pada penempatan tenaga kerja terampil di berbagai sektor strategis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan profesionalitas pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong optimalisasi bonus demografi Indonesia melalui peningkatan kualitas tenaga kerja.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menargetkan penyiapan sekitar 500 ribu tenaga kerja terampil pada tahun 2026.
Program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri, tetapi juga pada peningkatan kualitas, kompetensi, serta perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan pekerja migran Indonesia tidak lagi dipandang hanya sebagai tenaga kerja kasar, tetapi sebagai talenta global yang profesional dan memiliki keahlian khusus.
“Melalui diplomasi tenaga kerja dan sinergi lintas negara, Indonesia terus memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran yang profesional, aman, dan terlindungi,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pekerja migran juga akan berdampak positif bagi perekonomian nasional, baik melalui peningkatan remitansi maupun transfer pengetahuan dan keterampilan dari para pekerja yang kembali ke tanah air.
Mukhtarudin berharap kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Qatar dapat membuka peluang yang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia sekaligus memperkuat posisi pekerja migran Indonesia sebagai tenaga profesional yang diakui secara global.
“Tujuan akhirnya adalah agar pekerja migran Indonesia semakin diakui sebagai talenta global yang kompeten, bermartabat, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.