‘Negara Indonesia Lahir atas Kesepakatan dan Perjanjian Semua Elemen Bangsa’

 ‘Negara Indonesia Lahir atas Kesepakatan dan Perjanjian Semua Elemen Bangsa’

JAKARTA​, Lintasparlemen.com – Negara Indonesia lahir atas kesepakatan dan perjanjian semua elemen bangsa. Sehingga kita semuanya tidak terkecuali para mahasiswa terikat dengan perjanjian itu untuk mengawal dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

Hal itu disampaikan oleh Anggota MPR RI dari Fraksi PPP Zaitun Tauhid Sa’adi saat mengisi seminar 4 pilar kebangsaan di hadapan BEM mahasiswa UIN Walisongo Semarang, yang meliputi pemberian pemahaman; Pancasila, UUD 1945, Bhinneka tunggal Ika, dan NKRI, Semarang, Jumat (17/3/2017) kemarin.

“Kewajiban untuk mengawal dan mempertahankan NKRI dan Pancasila adalah bentuk kewajiban keagamaan (mas’uliyyah diniyyah) dan kewajiban kebangsaan (mas’uliyyah wathaniyyah),” kata Zainut seperti keterangan tertulisnya pada Lintasparlemen.com, Sabtu (18/3/2017).

Menurut Wakil Ketua MUI ini, sebagai bentuk kewajiban keagamaan generasi muda khususnya para mahasiswa UIN Walisongo Semarang harus meyakini bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah negara yang sah dan final.

“Sehingga, segala bentuk dan upaya dari berbagai pihak yang ingin mengubah dan mengganti NKRI dan Pancasila harus kita tangkal dan lawan. Harus disadari bahwa ancaman dan gangguan terhadap eksistensi Negara Pancasila akan selalu muncul dan datang baik dari dalam maupun dari luar,” jelas Zainut.

Saat Zaitun Tauhid Sa’adi memberi pembekalan BEM Mahasiswa UIN Walisongo, Semarang

“Bahaya nyata yang sekarang sudah berada di depan mata kita adalah masuknya faham liberalisme, sekularisme dan radikalisme, faham-faham tersebut jelas tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai dan filosofi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Untuk itu, bagi kita tidak ada tawar menawar dan harus kita tolak dan cegah agar faham tersebut tidak mewabah di Indonesia,” sambungnya.

Zainut menilai, sebagai bentuk kewajiban kebangsaan, semua pihak memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa yang sudah dirumuskan dengan indah dalam konstitusi negara yaitu dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

“Maka tugas kita adalah mendorong agar tujuan dan cita-cita yang luhur tersebut segera dapat terwujud. Sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat, mandiri dan berdaulat,” terang Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini.

Alasan itu, lembaga MPR RI tidak pernah lelah untuk terus mensosialisasikan empat pilar MPR RI agar seluruh komponen bangsa khususnya para generasi muda dan mahasiswa tergugah semangat nasionalismenya demi menjaga dan mengawal keutuhan NKRI yang kita cintai. (HMS)

 

Berita Terkait