Pemilu 2024 Harus Transparan Guna Tingkatkan Kepercayaan Publik
JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa transparansi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terutama para penyelenggara pesta demokrasi mendatang.
“Diperlukan keterbukaan informasi oleh penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, DKPP, partai politik, dan masyarakat sebagai pemilih karena transparansi setiap tahapan pemilu menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis sebagai pemenuhan hak asasi manusia,” kata Donny kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Terkait dengan hal itu, Komisi Informasi harus memberikan dukungan energi positif bagi keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan serentak pada tahun 2024 supaya pelaksanaannya transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan dalam konsideran Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Untuk itu, penyelenggaraan pemilu harus memperhatikan prinsip dan asas KIP yang merupakan aspek mendasar bagi terwujudnya penyelenggaraan yang transparan dan akuntabel.
“Penerapan KIP dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan adalah hak masyarakat sebagai sarana mengoptimalkan pengawasan publik,” ujarnya.
Oleh karenanya, penerapan KIP dalam pemilu dan pemilihan dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan terhadap hak masyarakat atas KIP yang berprinsip cepat, sederhana, tepat waktu, dan biaya ringan.
“KIP dapat memberikan jaminan akses informasi, kontrol masyarakat, serta meningkatkan pertanggungjawaban penyelenggara pemilu dan pemilihan sehingga mewujudkan kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan pemimpin bangsa,” pungkasnya.