Sarifuddin Sudding Soroti Makin Maraknya Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Indonesia

 Sarifuddin Sudding Soroti Makin Maraknya Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Indonesia

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Dapil Sulawesi Tengah Dr. Sarifuddin Sudding, SH, MHum ikut menyoroti makin maraknya  penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia termasuk di Provinsi Banten. Untuk itu, Sudding mengingatkan aparat penegak hukum tidak menyalahgunakan kewenangan yang ada pada memberantas peredaran narkoba tersebut.

“Tadi di dalam rapat kami dengan Pak Kapolda, Pak Kajati, dan Kepala BNNP, tema utama yang kami angkat adalah terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kita semua paham bahwa persoalan ini adalah kejahatan luar biasa, kejahatan terhadap kemanusiaan, peradaban, bahkan mengancam kedaulatan bangsa kita,” kata Sudding usai mengikuti pertemuan dengan Kapolda Banten, Kajati, dan Kepala BNNP dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, Selasa (29/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Sudding mengapresiasi langkah strategis yang telah ditempuhjajaran Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP selama memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Meski demikian, Sudding menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh lokal dalam memerangi peredaran narkoba.

“Persoalan narkoba tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Padahal, kita butuh langkah sinergi yang kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk para jawara dan tokoh masyarakat di Banten. Kita juga tahu, setiap pergantian kepemimpinan nasional selalu menyatakan bahwa negara kita dalam kondisi darurat narkoba. Maka harus ada political will dan kerja nyata di lapangan,” tegasnya.

Sudding kemudian mengingatkan aparat penegak hukum menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangannya selama menjalankan tugasnya di lapangan. Mengingat, lanjutnya, banyak kasus di mana penegak hukum malah menggunakan kewenangan untuk kepentingan tertentu.

“Kita banyak belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya. Saya meminta agar jajaran aparat menertibkan anggotanya. Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang. Dari pimpinan Polri pun sudah jelas bahwa jika ada anggota yang terlibat, harus dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), tanpa toleransi,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Sudding dengan tegas bahwa narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa. Untuk itu, ia ingin agar peredaran narkoba di Indonesia harus ditangani secara serius dan menyeluruh.

“Ini bukan sekadar kejahatan kemanusiaan, ini menyangkut kedaulatan bangsa dan keberlangsungan anak cucu kita di masa depan. Kita akan berdaulat penuh jika kita bebas dari peredaran narkoba di bangsa ini,” pungkas Sudding.

Facebook Comments Box