Satgas Marinir Tangkap Tiga Mata-mata Asing di Kaltara

 Satgas Marinir Tangkap Tiga Mata-mata Asing di Kaltara

JAKARTA – Tiga mata-mata warga negara asing yang dibantu oleh tiga warga negara Indonesia berhasil ditangkap oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan Utara, Kalimantan Utara.

Dimana, dari telepon genggam warga negara asing tersebut ditemukan sejumlah foto yang diambil secara diam-diam pada bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Kita temukan di galeri handphone mereka,” kata Lettu Mar Victor Aji Hersanto kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Setelah menemukan bukti-bukti tersebut, selanjutnya Lettu Mar Victor Aji Hersanto melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.

Dan tidak lupa menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

Adapun ketiga WNI tersebut adalah EW 23 tahun, TR 40 tahun, YY 40 tahun. Sedangkan tiga WNA atas nama LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun.

“Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016,” ujarnya.

“Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” imbuhnya.

Laporan: Gia

Editor: Adip

Berita Terkait