Sidang Kasus Sambo! Semua Diungkap Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

LintasTV – Hari ini Selasa, 18 Oktober 2022 menjalani sidang perdana Richard Eliazer terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan.

Pada sidang yang dilakukan itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal dengan sapaan Bharada E didakwa sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J atau nama lengkap Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Eliezer mengaku, dirinya sadar bahkan tanpa ragu ia menembak Brigadir J.

“Mereka (berdua) melakukan (pembunuhan) dengan menyuruh melakukan, serta turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa kala membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Selengkapnya nonton di LintasTV

 

Berita Terkait