Siti Mukaromah: Bangun Kesetaraan Gender di Indsonesia Perlu Peningkatan Kapasitas Perempuan

 Siti Mukaromah: Bangun Kesetaraan Gender di Indsonesia Perlu Peningkatan Kapasitas Perempuan

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Siti Mukaromah menilai usaha membangun kesetaraan gender di ranah politik perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas perempuan. Karena itu khususnya, dalam pemberian kuota terkait jumlah partisipasi perempuan di parlemen.

Karena itu, menurut Siti, perlu dorongan untuk membangun kesetaraan gender itu harus berasal dari pihak laki-laki maupun dari perempuan. Hal itu disampaikan Siti usai menghadiri acara Women’s Day Run yang di laksanakan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (12/3/2023) kemarin.

“Dari para pihak laki-laki tentunya pemahaman kesetaraan gender ini harus purna. Artinya, ketika bicara tentang kesetaraan gender, bukan hanya kepentingan dan kebutuhan atau hanya perempuan saja yang banyak berbicara, tapi kesadaran penuh daripada laki-laki juga,”kata siti seperti rilis diterima wartawan, Jakarat, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut Siti menjelaskan, ketika perempuan diberikan peluang untuk setara dalam politik, menurutnya hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi perempuan. Oleh karena itu, kuota 30 persen perempuan di parlemen diharapkan dapat diisi dengan sebaik mungkin dengan peningkatan kapasitas dan kualitas.

“Artinya perempuan juga tidak boleh merasa ya sudah, kita sudah diberi kuota lalu santai-santai, tidak. Tapi ketika kuota itu ada, afirmasi itu ada, maka perempuan punya kewajiban untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan juga kualitas,” terang Siti.

Di mana upaya peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas ini menurut Politisi F-PKB itu untuk menunjukan bahwa memang perempuan layak untuk setara. Sehingga, pada saat nantinya kuota dan afirmasi tersebut sudah tidak lagi diberlakukan, perempuan sudah bisa setara.

“Maka, kita sudah bisa bicara, kita sudah bisa berkompetisi, kita sudah bisa secara politik bertarung, itu adalah laki-laki dan perempuan setara termasuk dalam persoalan pemerintahan, politik, yudikatif, dan juga legislatif. Semuanya itu bisa menjadi setara karena memang perempuan bisa dan mendapatkan penghargaan karena kualitas dan kapasitas,” pungkas Siti.

Digiqole ad

Berita Terkait

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.