Sugeng Suparwoto Yakin RUU Migas Mampu Tingkatkan Lifting Minyak di Dalam Negeri

 Sugeng Suparwoto Yakin RUU Migas Mampu Tingkatkan Lifting Minyak di Dalam Negeri

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan rasa optimis terkait pembahasa Rancangan-rancangan Undang Minyak dan Gas (RUU Migas). Menurut Sugeng RUU Migas tersebut mampu meningkatkan lifting minyak di dalam negeri.

Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Kantor Gubernur Bali, Provinsi Bali optimis RUU Migas akan memberikan ekosistem pengelolaan yang baru terutama dalam meningkatkan lifting minyak dan gas di Indonesia, Bali, Jumat (17/3/2023) kemarin.

Sugeng menyampaikan, pengelolaan Migas di sektor hulu sangat penting. Sugeng menjelaskan, saat ini blok pengeboran minyak dan gas sudah sangat tua sehingga mengalami penurunan produksi alami atau natural decline.

“Dalam revisi undang-undang migas nantinya akan ada kepastian hukum terkait ekosistem baru utamanya di sektor hulu, karena hal tersebut memiliki peranan yang sangat penting. Sektor hulu harus terus berkembang mengingat produksi lifting minyak dan gas di Indonesia terus menerus menurun dikatakan blok-blok yang ada sebagian besar adalah blok yang sudah mature atau sudah tua,” papar Sugeng.

Sugeng mengungkapkan, dari target litfing yang sudah ditetapkan sebesar 703.000 barel perhari, SKK MIGAS hanya mampu memperolah 630.000 barel tiap harinya. Sehingga dengan capaian saat ini, akan berdampak pada ketidakseimbangan konsumsi masyarakat dengan produksi minyak yang dapat diproduksi tiap harinya.

“APBN tahun lalu khususnya BBM Tahun 2022 lifting minyak kita tetapkan 703.000 barel per hari, tapi faktanya produksinya hanya 630.000 barel saja. Nah ini berarti telah terjadi kesenjangan sementara konsumsi terus naik, misalnya BBM saja sampai hari ini kurang lebih 1,4 juta barel perhari sehingga kita ini impor BBM luar biasa besar sampai kurang lebih 850.000 barel per hari,” terang Sugeng.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, dengan demikian Komisi DPR RI upayakan revisi undang-undang Migas dapat segerea diselesaikan, optimis RUU Migas akan mendorong peningkatan lifting dalam negeri, sehingga benar benar berdampak bagi pendapatan negara, dengan berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait